Ratahan – Sekitar 94 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Usai tahapan SKD ini, 94 peserta tersebut akan lanjut pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“94 orang dinyatakan lulus dan berhak lanjut ke SKB. Ini berdasarkan rekap hasil pelaksanaan SKD dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Tenggara, Rine Komansilan, Selasa (2/11/2021).
Menurutnya, 94 peserta ini dinyatakan lulus berdasarkan capaian ‘passing grade sesuai dengan kuota formasi yang diikuti.
Sementara peserta yang nilainya tidak mencapai ambang batas dan dinyatakan tidak lulus berjumlah sekitar 288 orang.
Selain itu, mengingat keterbatasan kuota formasi, sekitar 15 peserta yang juga capai ‘passing grade’ namun tidak bisa melanjutkan ke tahapan SKB.
“Ini terjadi untuk formasi yang banyak pesertanya. Misalnya jika formasinya satu kursi, maka yang diambil tiga teratas. Ini berarti peserta urutan keempat tidak bisa lanjut walau mereka juga capai passing grade,” jelasnya.
Sementara ditambahkan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Informasi Kepegawaian, Syaloom Pelengkahu, berkaitan dengan penjadwalan SKB masih menunggu petunjuk dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Sedangkan jadwal pelaksanaan seleksi SKB nantinya, diketahui akan dilaksanakan dalam dua tahap.
“Jadwal SKB ditentukan oleh Panselnas, begitu juga dengan tahap berapa Kabupaten Mitra akan dimasukkan. Sementara pelaksanaan SKB direncanakan di Kantor BKN Regional XI di Manado,” ujarnya.
Berikut link pengumuman seleksi SKD CPNS Kabupaten Mitra:
https://bkpsdm.mitrakab.go.id/pengumuman-hasil-ujian-seleksi-kompetensi-dasar-skd-cpns-kabupaten-minahasa-tenggara/
(Jenly Wenur)