MANADO – Saat rapat program dan rencana kerja anggaran dalam rangka pembahasan APBD-P di DPRD Sulut, Selasa (27/9) malam, anggota Komisi I Herry Tombeng sempat menanyakan kepada Kepala Biro Hukum dan Pemerintahan Setdaprov Sulut, Christian Talumepa perihal Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) dan Komisi Informasi Provinsi (KIP) yang hingga kini belum dilantik.
Talumepa yang didampingi asisten I Mecky Onibala beralasan surat rekomendasi KPID dan KIP baru diterimanya, Senin kemarin. “Memang untuk proses pelantikan KPID dan KIP harus melewati prosedur bertahap. Suratnya baru tiba di meja saya kemarin,” tuturnya sambil menambahkan untuk proses selanjutnya, surat rekomendasi KIP dan KPID selanjutnya ke sekretaris daerah, wakil gubernur dan terakhir gubernur.
Hal lain yang dibicarakan pada rapat ini diantaranya anggaran biro hukum yang diusulkan di APBD-P 2011 bertambah Rp650 juta, sehingga total anggaran mencapai 3.650.000. Penambahan anggaran dikritisi Tonny Kaunang dengan alasan kinerja biro hukum yang belum maksimal mengacu pada belum menghasilkan perda tahun 2011 ini.
“Anggarannya cukup besar namun biro hukum belum menghasilkan satupun perda selain perda APBD yang merupakan perda normatif,” tegas Kaunang.
Rapat dipimpin ketua komisi Jhon Dumais, didampingi anggota komisi Netty Pantouw, Mikson Tilaar, Akbar Datunsolang, Farid Lauma, Tonny Kaunang dan Herry Tombeng. (jry)
MANADO – Saat rapat program dan rencana kerja anggaran dalam rangka pembahasan APBD-P di DPRD Sulut, Selasa (27/9) malam, anggota Komisi I Herry Tombeng sempat menanyakan kepada Kepala Biro Hukum dan Pemerintahan Setdaprov Sulut, Christian Talumepa perihal Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) dan Komisi Informasi Provinsi (KIP) yang hingga kini belum dilantik.
Talumepa yang didampingi asisten I Mecky Onibala beralasan surat rekomendasi KPID dan KIP baru diterimanya, Senin kemarin. “Memang untuk proses pelantikan KPID dan KIP harus melewati prosedur bertahap. Suratnya baru tiba di meja saya kemarin,” tuturnya sambil menambahkan untuk proses selanjutnya, surat rekomendasi KIP dan KPID selanjutnya ke sekretaris daerah, wakil gubernur dan terakhir gubernur.
Hal lain yang dibicarakan pada rapat ini diantaranya anggaran biro hukum yang diusulkan di APBD-P 2011 bertambah Rp650 juta, sehingga total anggaran mencapai 3.650.000. Penambahan anggaran dikritisi Tonny Kaunang dengan alasan kinerja biro hukum yang belum maksimal mengacu pada belum menghasilkan perda tahun 2011 ini.
“Anggarannya cukup besar namun biro hukum belum menghasilkan satupun perda selain perda APBD yang merupakan perda normatif,” tegas Kaunang.
Rapat dipimpin ketua komisi Jhon Dumais, didampingi anggota komisi Netty Pantouw, Mikson Tilaar, Akbar Datunsolang, Farid Lauma, Tonny Kaunang dan Herry Tombeng. (jry)