Airmadidi-Dinilai lalai melaksanakan tugas, empat personel Polres Minut dipenjara selama tujuh hari.
Keputusan tersebut diambil, usai sidang disiplin Polres Minut yang digelar Rabu (20/9/2017), di ruang rapat Polres.
Sebagai Ketua Sidang, Wakapolres Minut Kompol Joyce Wowor mengatakan, pihaknya berharap ini adalah sidang terakhir di tahun 2017.
“Semoga kedepan tidak ada lagi anggota yang lalai menjalankan tugas, apalagi sampai harus mengikuti sidang disiplin bahkan mendapat hukuman,” kata Joyce didampingi Kabag Ren
Kompol Adolfin Makaluas sebagai Wakil Pendamping Sidang dan Iptu Jeane Sambouw sebagai anggota sidang,
Adapun Penuntut Ipda George J Rawung Kasie Propam dan Pendamping AKP I Nyoman Wirna Kasat Sabhara.
“Sisi positif dilaksanakan penegakan disiplin ini, agar kedepan tidak ada lagi anggota yang lalai menjalankan tugas, serta lebih disiplin dan bertanggungjawab saat melaksanakan tugas,” tutup Joyce.(findamuhtar)