Tondano – Dana sertifikasi guru di Kabupaten Minahasa segera disalurkan. Hal itu berdasarkan pernyataan Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow, Kamis (5/9) kemarin bahwa dana sertifikasi yang berjumlah Rp 33 milyar sudah ada di kas daerah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa Jemmy Maramis, teknis pencairan tidak akan dilakukan dengan waktu penerimaan gaji. Hal itu dikatakan Maramis saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya.
“Jadi pemerintah akan melakukan pencairan gaji terlebih dahulu, setelah itu baru dana sertifikasi. Semuanya itu akan dilakukan oleh pihak bank yang ditunjuk pemerintah. Khusus untuk dana sertifikasi, hal itu sedang diproses. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah bisa dicairkan,” ungkap Maramis. (frangki wullur)
