
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon menyalurkan honorarium kepada Tokoh-tokoh Agama (Toga) baik pendeta, gembala, pastor, guru agama, imam, uztad dan bhikku di Kota Tomohon yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA).
Honorarium kepada 218 toga sebesar Rp 250.000/orang per bulan ini ditransfer langsung ke rekening masing-masing untuk periode pelayanan bulan Januari sampai bulan Juni 2020.
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE AK CA melalui Kabag Kesra Erny Timbuleng SSi, Selasa (06/10/2020) mengatakan, pemberian honorarium ini dikatakannya bertujuan untuk memberikan penghargaan atas pelayanan kepada masyarakat juga membangun komitmen dan peran tokoh-tokoh agama dalam menunjang pelaksanaan tugas umum pemerintahan, pembangunan di Kota Tomohon sehingga tercipta suasana aman dan kondusif.
Juga membangun kerjasama dan memelihara kerukunan antar umat beragama agar tercipta hubungan yang harmonis, aman, damai dan tenteram serta membantu Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga pemberian honorarium tokoh-tokoh agama ini akan memberikan manfaat bagi tokoh-tokoh agama penerima bersama keluarga. Dasar pemberian honorarium ini telah diatur dalam Peraturan Daerah, Surat Keputusan Walikota, Surat Keputusan Sekretaris Daerah dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran di Bagian Kesra,” tutur Timbuleng.
(ReckyPelealu)
