Minsel, BeritaManado.com – Sebanyak lima belas Penjabat Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Selatan diganti.
Penjabat Hukum Tua ini menerima Surat Keputusan Bupati Minsel dalam acara di Aula Waleta Kantor Bupati Minsel, Jumat (14/7/2023).
Dalam arahannya, Bupati Franky Donny Wongkar SH mengatakan bahwa yang baru dilantik untuk menjaga sikap, perilaku dan tutur kata.
“Perbuatan ibu/bapak mengikuti mekanisme dan aturan yang ada,” kata Bupati Franky.
Bupati Franky Wongkar juga mengingatkan kepada para ASN yang dilantik agar jika ada permasalahan, penyelesaiannya jangan lewat media sosial.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” ucap Bupati Franky.
“Mari kita solid bergerak, kita satukan langkah untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita,” ujarnya lagi.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Minsel, Efer Poluakan mengingatkan akan tugas, wewenang dan kewajiban para Penjabat Hukum Tua.
“Kalian akan menyelenggarakan dan bertanggung jawab tentang proses pelaksanaan pemilihan Hukum Tua sampai pada pelantikan Hukum Tua Definitif,” kata Efer.
Tampak hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini Sekretaris Daerah Kabupaten Minsel, para Asisten dan para Kepala Perangkat Daerah serta Camat.
Nama Penjabat Hukum Tua
Adapun kelima belas Penjabat Hukum Tua yang menerima SK adalah:
1. Noldy Watulingas; Desa Matani Kecamatan Tumpaan
2. Oktavian Lintjewas; Desa Matani Satu Kecamatan Tumpaan
3. Lexi Runtuwarow; Desa Pinamorongan Kecamatan Tareran
4. Deddy Tangkulung; Desa Pinapalangkow Kecamatan Suluun Tareran
5. Hezky Karundeng; Desa Motoling Kecamatan Motoling
6. Belfiani Kawengian; Desa Raanan Baru Satu Kecamatan Motoling Barat
7. Rita Lumapow; Desa Tondei Satu Kecamatan Motoling Barat
8. Nova Bokau; Desa Poopo Kecamatan Ranoyapo
9. Selfi Syane; Desa Pakuure Kinamang Kecamatan Tenga
10. Harold Christisen; Desa Pakuure Tinanian Kecamatan Tenga
11. Theodorus Lamonge; Desa Molinow Kecamatan Tenga
12. Johan Egeten; Desa Sapa Kecamatan Tenga
13. Jemima Timbuleng; Desa Kinaweruan Kecamatan Maesaan
14. Erni Timbuleng; Desa Mokobang Kecamatan Modoinding
15. Williem Kaparang; Desa Koreng Kecamatan Tareran
TamuraWatung