BOLTIM, BeritaManado.com – Sebanyak 143 calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengikuti seleksi ujian tertulis yang dilaksanakan di lantai 3 Kantor Bupati Boltim, Kamis (28/11/2019).
Pelaksanaan seleksi BPD ini menyusul masa akhir tugas anggota BPD di 27 Desa akan berakhir di Bulan Desember.
Kepala Tata Pemerintahan, Sekretariat Daerah Kabupaten Boltim, Ikhlas Pasambuna, S.Stp mengatakan, sebanyak 165 berkas yang masuk telah diverifikasi dan hanya 143 berkas yang lolos.
“Tahapannya pemberkasan kemarin kita laksanakan, hanya 143 yang lolos verifikasi sisanya sebanyak 22 orang tidak memenuhi syarat,” ujar Ikhlas Pasambuna kepada beritamanado.com.
Selain BPD, kata Ikhlas ada 7 calon Kepala Desa yang ikut diseleksi, yang akan mengisi Pergantian Antar Waktu kepala desa di Desa Mooat dan Jiko Utara.
“Desa Mooat ada 5 orang, Desa Jiko Utara ada 2 orang, semua lulus berkas administrasi, dan hari ini mengikuti tes kompetensi calon kepala desa, bersama calon BPD,” ucap Pasambuna.
Ikhlas menjelaskan, Ada tiga tahapan yang akan dijalani calon Kepala Desa dan anggota BPD se-Kabupaten Boltim.
“Hari ini tes kompetensi, lalu setelah itu tes wawancara, besok nya tes kemampuan Berkomunikasi, apakah bisa nanti memimpin rapat atau tidak,” jelas Ikhlas Pasambuna.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Hariyono Sugeha, yang merupakan ketua tim pengisian BPD dan pergantian antar waktu (PAW) Sangadi, mengatakan sesuai dengan amanat UU, BPD adalah sejajar dengan kepala Desa, karena BPD dan kepala Desa diberikan SK langsung dari Bupati.
“BPD bukan bawahan kepala Desa, begitu pun Kepala Desa bukan bawahannya BPD, keduanya sejajar,” ujar Hariyono Sugeha saat membuka tes kompetensi ujian tertulis BPD Se-Boltim.
Kata Hariyono, pelaksanakan seleksi BPD ini bukan hanya menggugurkan kewajiban, namun ini merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan.
Tanpa BPD, pelaksanaan pembangunan di Desa akan terhambat, karena itu merupakan ujung tombak dalam pembangunan.
“Wajib dilaksanakan panitia sesuai regulasi, panitia harus menghasilkan BPD yang berkualitas, sehingga mampu melaksanakan tugas perpanjangan Bupati di Desa,” terang Sugiono.
Hariyono menambhkan dalam waktu dekat, BPD yang terpilih nanti akan dipercepat proses pelantikan seusai lolos dalam tahapan seleksi nanti yakni pada tanggal 15 Desember 2019.
Adapun soal tes kompetensi yang dipakai dalam ujian dibuat langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boltim, Yusri Damopolii.
“Soal ini saya susun secara pribadi, saya susun dengan penuh tanggung jawab, tidak yang tahu kecuali saya, malaikat dan Tuhan,” ujar Yusri Damopolii kepada ratusan calon BPD.
Yusri menambahkan, hasil ujian ini akan diperiksa langsung hari ini. Hasilnya se-objektif mungkin, dengan strategi pemeriksaan tidak mengetahui nama dan lembaran jawaban peserta.
“Karena harapan bupati Sehan Landjar, menyeleksi calon BPD yang betul-betul teruji,” pungkas Yusri saat memberikan arahan menjelang ujian tes tertulis. (wan)