Tanamon—Desa Tanamon Kecamatan Sinonsayang, tahun 2009 mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Berupa Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Pasalnya, BLM tersebut membuat 5 unit MCK. Tetapi sayangnya, BLM tersebut hingga tahun 2012 belum selesai-selesai. Dan BLM menjadi tanggungjawab Dinas PU Minsel.
Hukum Tua Desa Tanamon, Saidin Tubuon kepada beritamanado.com membenarkan hal ini. ‘’BLM tahun 2009 tersebut langsung dari pemerintah pusat. Dan menjadi tanggungjawab adalah Dinas PU Minsel. Maka dengan demikian, kami warga Tanamon pun mempertanyakan hal tersebut,’’ ujar Saidin.
Menurut Saidin, bahwa proyek 5 unit MCK di Desa Tanamon tersebut baru sekitar 30 persen. Tetapi sayang sekali, proyek pembuatan MCK pun sudah terhenti hingga sekarang. Artinya, ini salah siapa. Apakah salah dari pemerintah Minsel dulu.
‘’Saya sendiri, sebagai hukum tua ikut malu selalu dipertanyakan warga Tanamon. Maka dengan itu, kami pun datang mempertanyakan sejauh mana proyek tersebut. Apakah akan diselesaikan ataukah tidak sama sekali. Kalau juga tidak, maka kami berencana akan melaporkan ke pihak kepolisian,’’ ungkap Saidin.
Seperti saat ini, Bupati Christiany Eugenia Paruntu harus melihat proyek-proyek mana yang belum dituntaskan sejak era kepemimpinan lama. Maksudnya, bukan mau menuntut agar supaya bupati sekarang yang harus bertanggungjawab. Namun, setidaknya ada perhatian Pemkab Minsel soal proyek-proyek di Minsel.
‘’Yang namanya MCK, pasti sangat bermanfaat. Bahkan, sangat besar sekali bagi warga Desa Tanamon kecamatan Sinonsayang. Olehnya, kami bertanya kepada Pemkab Minsel. Apakah hal ini akan terjawab?’’ tanya Saidin. (and)
Tanamon—Desa Tanamon Kecamatan Sinonsayang, tahun 2009 mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Berupa Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Pasalnya, BLM tersebut membuat 5 unit MCK. Tetapi sayangnya, BLM tersebut hingga tahun 2012 belum selesai-selesai. Dan BLM menjadi tanggungjawab Dinas PU Minsel.
Hukum Tua Desa Tanamon, Saidin Tubuon kepada beritamanado.com membenarkan hal ini. ‘’BLM tahun 2009 tersebut langsung dari pemerintah pusat. Dan menjadi tanggungjawab adalah Dinas PU Minsel. Maka dengan demikian, kami warga Tanamon pun mempertanyakan hal tersebut,’’ ujar Saidin.
Menurut Saidin, bahwa proyek 5 unit MCK di Desa Tanamon tersebut baru sekitar 30 persen. Tetapi sayang sekali, proyek pembuatan MCK pun sudah terhenti hingga sekarang. Artinya, ini salah siapa. Apakah salah dari pemerintah Minsel dulu.
‘’Saya sendiri, sebagai hukum tua ikut malu selalu dipertanyakan warga Tanamon. Maka dengan itu, kami pun datang mempertanyakan sejauh mana proyek tersebut. Apakah akan diselesaikan ataukah tidak sama sekali. Kalau juga tidak, maka kami berencana akan melaporkan ke pihak kepolisian,’’ ungkap Saidin.
Seperti saat ini, Bupati Christiany Eugenia Paruntu harus melihat proyek-proyek mana yang belum dituntaskan sejak era kepemimpinan lama. Maksudnya, bukan mau menuntut agar supaya bupati sekarang yang harus bertanggungjawab. Namun, setidaknya ada perhatian Pemkab Minsel soal proyek-proyek di Minsel.
‘’Yang namanya MCK, pasti sangat bermanfaat. Bahkan, sangat besar sekali bagi warga Desa Tanamon kecamatan Sinonsayang. Olehnya, kami bertanya kepada Pemkab Minsel. Apakah hal ini akan terjawab?’’ tanya Saidin. (and)