BITUNG—Dipastikan 202 tenaga pengajar atau guru di Kota Bitung yang mengikuti ujian sertifikasi 21 Oktober lalu harus kembali melakukan ujian. Pasalnya ke-202 guru dari berbagai tingkatan tersebut dianggap skor yang dicapai dalam ujian tidak mencukupi, sehingga harus kembali melakukan ujian.
“Ini bukan lulus atau tidak lulus, tapi hanya semata panggilan ujian kembali oleh pihak Unima karena skor yang dicapai dalam ujian dianggap belum mencukupi,” kata Kepala Seksi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dikpora Bitung, Marie Umboh, Senin (14/11).
Umboh sendiri menjelaskan, ada 233 guru berbagai tingkatan di Kota Bitung yang mengikuti ujian sertifikasi tersebut. Dimana pelaksanaan ujian dilakukan oleh pihak Unima beberapa waktu lalu di SMK Negeri 2 Kota Bitung.
“Untuk ujian kembali ke-202 guru tersebut harus ke Unima di Tondano, karena ujian akan dilakukan di ruangan serbaguna tanggal 30 November nanti,” katanya.
Lebih lanjut ia merincikan 202 guru yang dinyatakan harus mengulang tersebut adalah 2 orang guru tingkat TK, 72 orang guru tingkat Sekolah Dasar, 10 orang guru tingkat SMP dan 18 orang guru tingkat SMA/SMK.(en)
BITUNG—Dipastikan 202 tenaga pengajar atau guru di Kota Bitung yang mengikuti ujian sertifikasi 21 Oktober lalu harus kembali melakukan ujian. Pasalnya ke-202 guru dari berbagai tingkatan tersebut dianggap skor yang dicapai dalam ujian tidak mencukupi, sehingga harus kembali melakukan ujian.
“Ini bukan lulus atau tidak lulus, tapi hanya semata panggilan ujian kembali oleh pihak Unima karena skor yang dicapai dalam ujian dianggap belum mencukupi,” kata Kepala Seksi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dikpora Bitung, Marie Umboh, Senin (14/11).
Umboh sendiri menjelaskan, ada 233 guru berbagai tingkatan di Kota Bitung yang mengikuti ujian sertifikasi tersebut. Dimana pelaksanaan ujian dilakukan oleh pihak Unima beberapa waktu lalu di SMK Negeri 2 Kota Bitung.
“Untuk ujian kembali ke-202 guru tersebut harus ke Unima di Tondano, karena ujian akan dilakukan di ruangan serbaguna tanggal 30 November nanti,” katanya.
Lebih lanjut ia merincikan 202 guru yang dinyatakan harus mengulang tersebut adalah 2 orang guru tingkat TK, 72 orang guru tingkat Sekolah Dasar, 10 orang guru tingkat SMP dan 18 orang guru tingkat SMA/SMK.(en)