Airmadidi-Sebanyak 10 personel Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengikuti studi banding terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) ke Kota Bandung.
Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu mengatakan studi banding tersebut guna meningkatkan tata kelola akuntabilitas pemerintahan.
“Inspektorat Minut utus 10 orang ke Kota Bandung untuk studi banding. Dengan harapan mereka kembali akan melaksanakan kegiatan dan pekerjaan itu terutama review evaluasi laporan kinerja instansi pemerintahan dari setiap perangkat daerah di Minut agar lebih baik lagi,” jelas Mayuntu, Selasa (5/9/2017).
Umbase menambahkan para peserta akan mengikuti studi banding selama 4 hari, 4-8 September 2017.(findamuhtar)
Airmadidi-Sebanyak 10 personel Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengikuti studi banding terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) ke Kota Bandung.
Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu mengatakan studi banding tersebut guna meningkatkan tata kelola akuntabilitas pemerintahan.
“Inspektorat Minut utus 10 orang ke Kota Bandung untuk studi banding. Dengan harapan mereka kembali akan melaksanakan kegiatan dan pekerjaan itu terutama review evaluasi laporan kinerja instansi pemerintahan dari setiap perangkat daerah di Minut agar lebih baik lagi,” jelas Mayuntu, Selasa (5/9/2017).
Umbase menambahkan para peserta akan mengikuti studi banding selama 4 hari, 4-8 September 2017.(findamuhtar)