Minsel

10 Juni PNS Minsel Akan Didata Kembali

Amurang – Kepala Badan Kepegawaian  dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa Selatan,  Drs. Ferdinand Roy Tiwa menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel,  di minta segera  melakukan pendaftaran diri kembali., sebagaimana amanat kepala BKN.

“Tidak ada yang terkecuali semua PNS Minsel wajib daftarkan diri kembali. Sedangkan untuk format pendaftaran kami telah di salurkan di setiap SKPD masing-masing,” jelas Tiwa, sembari menambahkan, formulir tersebut harus di isi dengan baik dan benar sesuai dengan  fakta  yang ada.

Pendaftaran PNS, akan di mulai pada tanggal 10 Juni nanti dengan melakukan louncing sebagai tanda di bukanya pelaksanaan pendaftaran kembali bagi seluruh PNS yang ada di ruang lingkup Pemkab Minsel.

“Maksud pendaftaran kembali ini sesuai informasi yang kami terima dari BKN, bertujuan untuk di masukan  dalam data yang berbasis Informasi  Teknologi Elektronik (ITE) seluruh pegawai di Indonesia,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain itu [endaftaran kembali bagi PNS juga memungkinkan kita mengetahui secara rinci jumlah  PNS, bagaimana manajemen  akan diterapkan bagi PNS demikian juga masuk di dalamnya  berapa jumlah dana yang di peruntukan bagi PNS yang ada di Indonesia.

Adapun dalam pengisian fomulir yang harus di tulis dengan benar diantaranya daftar riwayat sebagai CPNS sampai dengan saat ini, jabatan dan kepangkatan, riwayat hidup suami dan anak, pungkas Tiwa, Kamis (28/5/2015). (sanlylendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara