Manado, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Prestasi ini menjadi WTP yang kelima kalinya sejak LKPD TA. 2016.
Penyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diberikan BPK RI perwakilan Sulut serentak kepada 15 kabupaten/kota yang diikuti langsung Bupati Elly Engelbert Lasut bersama Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga, Senin (3/5/2021) di Kantor BPK RI di Manado.
Terkait opini WTP tersebut, Elly Engelbert Lasut menyampaikan terima kasih kepada semua ASN dan tim yang sudah bekerja keras sehingga boleh mendapat penghargaan tertinggi atas kewajaran pengelolaan keuangan di pemerintahan.
“Terima kasih atas kinerja seluruh ASN dan seluruh pengelola pemerintahan Kabupaten Kepulauan Talaud atas penilaian BPM terhadap Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah Talaud,” ujar Elly.
Bupati yang akrab disapa E2L ini juga menyampaikan selamat kepada pengelola keuangan daerah karena berhasil membawa Kabupaten Kepulauan Talaud mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan.
“Penghargaan itu berupa tidak ditundanya penyaluran dana alokasi umum karena dapat mempertanggung- jawabkan secara lengkap dan benar,” kata Elly.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Johanis B Kamagi, Kepala Inspektur Moddy Gumansalangi dan pejabat lainnya.
(***/srisurya)