Bitung—Kadis Perikanan dan Kelautan Kota Bitung, Hengky Wowor mengaku tidak tahu menahu soal pengadaan Kapal Motor (KM) Deho 1 sampai 10. Apakah berasal dari bantuan pemerintah pusat atau kredit usaha dari perbankkan, karena pihaknya hanya mengeluarkan surat Tanda Pendaftaran Kapal terhadap 10 unit kapal KM Deho sesuai pas kecil dari Dishub Kota Bitung.
“Memang betul kami yang mengeluarkan surat Tanda Pendaftaran Kapal, tapi kami tidak tahu menahu darimana asal pengadaan kapal,” kata Wowor, Selasa (15/1).
Wowor juga membantah jika 10 unit kapal penangkap tuna yang dikelola PT Deho lewat Koperasi Bina Usaha bukan bantuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan seperti pernyataan pengurus koperasi. “Kalau memang dari kementrian pasti saya tahu karena jelas kami pasti dilibatkan. Tapi sampai saat ini belum ada informasi jika kementrian pernyah menyalurkan bantuan pengadaan kapal untuk nelayan,” katanya.
Ia juga mengaku bingung soal pembentukan kelompok nelayan yang dilakukan Koperasi Bina Usaha. Karena menurutnya, khusus untuk pembentukan kelompok nelayan, pihaknyalah yang memiliki wewenang untuk melakukan pengukuhan.(enk)
Bitung—Kadis Perikanan dan Kelautan Kota Bitung, Hengky Wowor mengaku tidak tahu menahu soal pengadaan Kapal Motor (KM) Deho 1 sampai 10. Apakah berasal dari bantuan pemerintah pusat atau kredit usaha dari perbankkan, karena pihaknya hanya mengeluarkan surat Tanda Pendaftaran Kapal terhadap 10 unit kapal KM Deho sesuai pas kecil dari Dishub Kota Bitung.
“Memang betul kami yang mengeluarkan surat Tanda Pendaftaran Kapal, tapi kami tidak tahu menahu darimana asal pengadaan kapal,” kata Wowor, Selasa (15/1).
Wowor juga membantah jika 10 unit kapal penangkap tuna yang dikelola PT Deho lewat Koperasi Bina Usaha bukan bantuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan seperti pernyataan pengurus koperasi. “Kalau memang dari kementrian pasti saya tahu karena jelas kami pasti dilibatkan. Tapi sampai saat ini belum ada informasi jika kementrian pernyah menyalurkan bantuan pengadaan kapal untuk nelayan,” katanya.
Ia juga mengaku bingung soal pembentukan kelompok nelayan yang dilakukan Koperasi Bina Usaha. Karena menurutnya, khusus untuk pembentukan kelompok nelayan, pihaknyalah yang memiliki wewenang untuk melakukan pengukuhan.(enk)