TOMOHON, beritamanado.com – Dalam kita memberdayakan masyarakat dan pembangunan desa tidak lepas dari masyarakat bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika masyarakat sudah mampu menciptakan situasi lingkungan masing-masing menjadi aman maka pemberdayaan dan pembangunan desa akan menjadi lancar tanpa ada gangguan.
Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Tomohon Kompol Joyce Wowor saat menghadiri Sosialisasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di BPU Kantor Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa, Selasa (02/10/2018) lalu.
“Karena sumber daya manusia sangat menjadi penting terlaksananya kedisplinan menghadapi masalah hukum yang tertata dengan baik dan benar, termasuk kita membina anak muda kita untuk tidak terlibat dalam kecanduan mengkonsumsi minuman keras, karena minuman keras tersebut sudah menjadi tren di kalangan anak muda kita dan hal tersebut tanpa disadari oleh kita adalah sumber terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkap Wowor.
Nampak hadir Sekcam Tombariri Daniel Ratak SH, Kasie Intel Kejari Tondano Supryanto Sihombing, PMD Minahasa diwakili Ir Hasna Said, Hukum Tua Desa Borgo Temmy Rompas, Hukum Tua Desa Senduk Juven Kukus dan Hukum Tua Desa Ranowangko Deytje Kusoy serta perangkat desanya.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Dalam kita memberdayakan masyarakat dan pembangunan desa tidak lepas dari masyarakat bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika masyarakat sudah mampu menciptakan situasi lingkungan masing-masing menjadi aman maka pemberdayaan dan pembangunan desa akan menjadi lancar tanpa ada gangguan.
Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Tomohon Kompol Joyce Wowor saat menghadiri Sosialisasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di BPU Kantor Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa, Selasa (02/10/2018) lalu.
“Karena sumber daya manusia sangat menjadi penting terlaksananya kedisplinan menghadapi masalah hukum yang tertata dengan baik dan benar, termasuk kita membina anak muda kita untuk tidak terlibat dalam kecanduan mengkonsumsi minuman keras, karena minuman keras tersebut sudah menjadi tren di kalangan anak muda kita dan hal tersebut tanpa disadari oleh kita adalah sumber terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkap Wowor.
Nampak hadir Sekcam Tombariri Daniel Ratak SH, Kasie Intel Kejari Tondano Supryanto Sihombing, PMD Minahasa diwakili Ir Hasna Said, Hukum Tua Desa Borgo Temmy Rompas, Hukum Tua Desa Senduk Juven Kukus dan Hukum Tua Desa Ranowangko Deytje Kusoy serta perangkat desanya.
(ReckyPelealu)