ASN di Pemkot Tomohon (ternyata) didominasi kaum hawa.
TOMOHON, beritamanado.com – Dalam rangka pengembangan Kota Tomohon dalam bidang pemerintahan dan kemasyarakatan, maka salah satu prioritas dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) adalah pemantapan birokrasi pemerintahan dan tata kelola. Dalam prioritas ini arah yang dituju adalah diterapkannya prinsip kepemerintahan yang baik dalam penyelengaraan pemerintah kota.
Seperti diungkapkan Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak, dalam aspek kelembagaan daerah untuk Pemkot Tomohon sesungguhnya telah mapan, namun sejalan dengan terbitnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara serta memperhatikan komposisi kementerian di kabinet kerja Presiden dan Wakil Presiden, kaka ke depan kelembagaan Kota Tomohon akan mengalami adaptasi dan nantinya akan menitikberatkan pada bobot kerja fungsionalnya daripada bobot strukturalnya disamping mempersiapkan diri menyongsong pemberlakuannya.
Sedangkan untuk tata kelola, menurutnya, praktek-praktek terbaik yang diterapkan utamanya terkait pengelolaan keuangan maupun barang milik daerah dengan me-manage kehati-hatian dan disiplin anggaran dan serta tertib barang. Disamping membangun koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak, belajar dari keberhasilan pemerintah daerah lain dan mengimplementasikan di daerah dengan tindakan nyata.
Adapun struktur organisasi saat ini berdasarkan PP nomor 41/2007 tentang organisasi perangkat daerah terdiri dari walikota dan wakil walikota, sekretaris daerah, tiga asisten, lima staf ahli, sekretaris DPRD, 15 dinas, 15 lembaga teknis daerah (inspektorat, badan, kantor, sekretariat Korpri dan Satuan Polisi Pamong Praja), lima kecamatan, 44 kelurahan dan dua perusahaan daerah. Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di dominasi oleh pegawai lulusan S1 dan pada umumnya kaum hawa. (ray)
ASN di Pemkot Tomohon (ternyata) didominasi kaum hawa.
TOMOHON, beritamanado.com – Dalam rangka pengembangan Kota Tomohon dalam bidang pemerintahan dan kemasyarakatan, maka salah satu prioritas dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) adalah pemantapan birokrasi pemerintahan dan tata kelola. Dalam prioritas ini arah yang dituju adalah diterapkannya prinsip kepemerintahan yang baik dalam penyelengaraan pemerintah kota.
Seperti diungkapkan Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak, dalam aspek kelembagaan daerah untuk Pemkot Tomohon sesungguhnya telah mapan, namun sejalan dengan terbitnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara serta memperhatikan komposisi kementerian di kabinet kerja Presiden dan Wakil Presiden, kaka ke depan kelembagaan Kota Tomohon akan mengalami adaptasi dan nantinya akan menitikberatkan pada bobot kerja fungsionalnya daripada bobot strukturalnya disamping mempersiapkan diri menyongsong pemberlakuannya.
Sedangkan untuk tata kelola, menurutnya, praktek-praktek terbaik yang diterapkan utamanya terkait pengelolaan keuangan maupun barang milik daerah dengan me-manage kehati-hatian dan disiplin anggaran dan serta tertib barang. Disamping membangun koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak, belajar dari keberhasilan pemerintah daerah lain dan mengimplementasikan di daerah dengan tindakan nyata.
Adapun struktur organisasi saat ini berdasarkan PP nomor 41/2007 tentang organisasi perangkat daerah terdiri dari walikota dan wakil walikota, sekretaris daerah, tiga asisten, lima staf ahli, sekretaris DPRD, 15 dinas, 15 lembaga teknis daerah (inspektorat, badan, kantor, sekretariat Korpri dan Satuan Polisi Pamong Praja), lima kecamatan, 44 kelurahan dan dua perusahaan daerah. Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di dominasi oleh pegawai lulusan S1 dan pada umumnya kaum hawa. (ray)