Bisnis dan Ekonomi

Workshop SIEJ: Membuka Data Transisi Energi di Indonesia dan Komitmen untuk Energi Bersih

“Gas bukan solusi transisi energi. Saya khawatir muncul persoalan baru. Ini harus diatur dengan jelas agar tidak ada alasan memperpanjang umurnya. Perpres 112 harus punya aturan turunan, kalau waktunya pensiun atau harus dihentikan dan  jangan buat aturan baru untuk memperpanjang umur karena industri bisa melihat peluang itu seperti yang kita lihat pada sawit dengan mandat biofuel,” tegasnya.

Perprs No 112 tahun 2022 dinilai ambigu karena masih memberikan pengecualian kepada PLTU batubara untuk industri – khususnya industri yang butuh energi besar.

“Jelas ada pembatasan di Perpres 112 bahwa dalam 10 tahun emisi harus turun 35% dan harus ditutup di tahun 2035,” tambah Ditri.

Ditri berharap ada peraturan turunan gasifikasi dan pengelolaan dampak negatifnya untuk memastikan peta jalan transisi energi berjalan sesuai track dan tidak melebar.

Sementara itu, Aris Prasetyo, jurnalis senior Harian Kompas mengingatkan peran media untuk mengawal kebijakan dan komitmen transisi energi ini dengan mendorong pelibatan dan partisipasi publik.

“Dari amatan, narasi isu transisi energi lebih cenderung dari pihak pemerintah dengan kebijakan dan target-targetnya, Jurnalis dan media harus jadi jembatan untuk melibatkan swasta, akademisi, publik bahkan individu yang suaranya kurang ditampilkan ke publik. Saat ini suara publik hanya nampak di kota besar dan elite, tapi belum menyentuh akar rumput yang tidak terjangkau akses komunkasi,” jelasnya.

(***/Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara