Bitung – Warga Pasar Girian merasa dianaktirikan oleh Pemkot. Buktinya, undangan rapat dengar pendapat dengan masyarakat Pasar Girian, Selasa (7/4) yang di gelar di ruangan Paripurna DPRD tidak dihadiri satupun perwakilan Pemkot.
Padahal menurut Ketua DPRD, Santy Gerald Luntungan, pihaknya sudah melayangkan undangan kepada sejumlah SKPD yang berkaitan masalah relokasi Pasar Girian.
“Kenapa pihak eksekutif takut bertemu dengan kami, padahal kami hanya ingin berdialog dan mendengar langsung apa alasannya sehingga merelokasi pasar,” kata salah satu perwakilan warga Pasar Girian, Fery Makahinda.
Ia sendiri mengaku tidak habis pikir kenapa walikota dan jajarannya tidak datang, padahal mereka menjamin tidak akan ada tindakan anarkis. “Ada apa ini, kenapa pemerintah takut menemui rakyatnya,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Irfan Frantigo yang ikut mendapingi warga Pasar Girian memperjuangkan penolakan penutupan Pasar Girian. “Kenapa demo sehari sebelumnya dihadiri perwakilan eksekutif tapi hari ini tidak satupun yang datang,” kata Frantigo.
Frantigo sendiri menilai, sikap yang ditunjukkan pihak eksekutif sama dengan menganaktirikan warga Pasar Girian. Terbukti dari undangan DPRD untuk hadir dalam rapat dengar pendapat diabaikan.
“Kami memberikan apresiasi kepada FKPD yang hadir bersama kami, tidak seperti eksekutif yang tidak hadir,” katanya.
Sementara itu, rapat dengar pendapat ini harus diskros menunggu kedatangan perwakilan eksekutif yang diundangan terteta dimulai pukul 13.00 Wita. Dan nanti sekitar pukul 14.49 Wita, Sekkot, Edison Humiang bersama Kabag Hukum, Wenas Luntungan, Kasat Pol PP, Hery Benjamin dan sejumlah perwakilan SKPD lainnya datang dengan pengawalan polisi.
Kemudian beberapa menit kemudian diikuti kepala SKPD lainnya masuk ke ruangan dan duduk di meja yang telah ditentukan.
Adapun pihak eksekutif yang diundang hadir adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Pemerintah dan Kesra, Dinas Tata Ruang, Bappeda, Dinas Pembangunan, Dinas Pasar, Bagian Hukum, Camat Matuari, Camat Girian dan Satuan Pamong Praja.(enk)
Bitung – Warga Pasar Girian merasa dianaktirikan oleh Pemkot. Buktinya, undangan rapat dengar pendapat dengan masyarakat Pasar Girian, Selasa (7/4) yang di gelar di ruangan Paripurna DPRD tidak dihadiri satupun perwakilan Pemkot.
Padahal menurut Ketua DPRD, Santy Gerald Luntungan, pihaknya sudah melayangkan undangan kepada sejumlah SKPD yang berkaitan masalah relokasi Pasar Girian.
“Kenapa pihak eksekutif takut bertemu dengan kami, padahal kami hanya ingin berdialog dan mendengar langsung apa alasannya sehingga merelokasi pasar,” kata salah satu perwakilan warga Pasar Girian, Fery Makahinda.
Ia sendiri mengaku tidak habis pikir kenapa walikota dan jajarannya tidak datang, padahal mereka menjamin tidak akan ada tindakan anarkis. “Ada apa ini, kenapa pemerintah takut menemui rakyatnya,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Irfan Frantigo yang ikut mendapingi warga Pasar Girian memperjuangkan penolakan penutupan Pasar Girian. “Kenapa demo sehari sebelumnya dihadiri perwakilan eksekutif tapi hari ini tidak satupun yang datang,” kata Frantigo.
Frantigo sendiri menilai, sikap yang ditunjukkan pihak eksekutif sama dengan menganaktirikan warga Pasar Girian. Terbukti dari undangan DPRD untuk hadir dalam rapat dengar pendapat diabaikan.
“Kami memberikan apresiasi kepada FKPD yang hadir bersama kami, tidak seperti eksekutif yang tidak hadir,” katanya.
Sementara itu, rapat dengar pendapat ini harus diskros menunggu kedatangan perwakilan eksekutif yang diundangan terteta dimulai pukul 13.00 Wita. Dan nanti sekitar pukul 14.49 Wita, Sekkot, Edison Humiang bersama Kabag Hukum, Wenas Luntungan, Kasat Pol PP, Hery Benjamin dan sejumlah perwakilan SKPD lainnya datang dengan pengawalan polisi.
Kemudian beberapa menit kemudian diikuti kepala SKPD lainnya masuk ke ruangan dan duduk di meja yang telah ditentukan.
Adapun pihak eksekutif yang diundang hadir adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Pemerintah dan Kesra, Dinas Tata Ruang, Bappeda, Dinas Pembangunan, Dinas Pasar, Bagian Hukum, Camat Matuari, Camat Girian dan Satuan Pamong Praja.(enk)