Manado – Walikota Manado, GS Vicky Lumentut mengatakan bahwa, sebagian masyarakat yang tinggal di wilayah bantaran sungai dikunjunginya bersedia direlokasi. Namun, warga menolak jika lokasi yang baru tersebut berada diluar Kota Manado. Masyarakat pun berharap, agar disediakannya rumah ibadah, sekolah dan fasilitas umum lainnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal karena bencana, pemerintah provinsi (pemprov) Sulut menyatakan kesiapannya untuk membantu Kota Manado.
Pemrov sendiri telah menyediakan dua lahan untuk ditempatkan masyarakat korban bencana, yakni di Desa Tateli Kabupaten Minahasa dan Kelurahan Pandu. Untuk lokasi Desa Tateli khususnya, sebagian masyarakat tidak bersedia direlokasi karena menurut warga lahan itu sudah di luar wilayah Kota Manado.
Ditambahkan Lumentut, pemrov Sulut pun bersedia memberikan bantuan untuk mendirikan Rumah Susun (Rusun) sebagai jawaban terhadap penolakan masyarakat yang tidak ingin direlokasi. Dan ini dapat terwujud, jika masyarakat menerima permintaan pembebasan lahan untuk pembangunan Rusun bagi masyarakat gratis tinggal.
Untuk Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang berlokasi di Ring Road, dikatakan Lumentut, masyarakat diberikan kebijakan untuk gratis tinggal selama 6 bulan. Dan selanjutnya akan dikenakan biaya sesuai aturan yang ada, dengan besaran sewa Rp 100.000 hingga Rp 200.000, sesuai tingkatannya. (Leriando kambey)
Manado – Walikota Manado, GS Vicky Lumentut mengatakan bahwa, sebagian masyarakat yang tinggal di wilayah bantaran sungai dikunjunginya bersedia direlokasi. Namun, warga menolak jika lokasi yang baru tersebut berada diluar Kota Manado. Masyarakat pun berharap, agar disediakannya rumah ibadah, sekolah dan fasilitas umum lainnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal karena bencana, pemerintah provinsi (pemprov) Sulut menyatakan kesiapannya untuk membantu Kota Manado.
Pemrov sendiri telah menyediakan dua lahan untuk ditempatkan masyarakat korban bencana, yakni di Desa Tateli Kabupaten Minahasa dan Kelurahan Pandu. Untuk lokasi Desa Tateli khususnya, sebagian masyarakat tidak bersedia direlokasi karena menurut warga lahan itu sudah di luar wilayah Kota Manado.
Ditambahkan Lumentut, pemrov Sulut pun bersedia memberikan bantuan untuk mendirikan Rumah Susun (Rusun) sebagai jawaban terhadap penolakan masyarakat yang tidak ingin direlokasi. Dan ini dapat terwujud, jika masyarakat menerima permintaan pembebasan lahan untuk pembangunan Rusun bagi masyarakat gratis tinggal.
Untuk Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang berlokasi di Ring Road, dikatakan Lumentut, masyarakat diberikan kebijakan untuk gratis tinggal selama 6 bulan. Dan selanjutnya akan dikenakan biaya sesuai aturan yang ada, dengan besaran sewa Rp 100.000 hingga Rp 200.000, sesuai tingkatannya. (Leriando kambey)