Oknum pengacara ketika diamankan bersama kliennya di kamar hotel
Bitung – SOB alias Selah (23) warga Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Lembeh Selatan yang terjaring razia di salah satu kamar hotel bersama seorang oknum pengacara, Senin (29/6/2015) siang mengaku sementara mengurus perceraian. Perempuan ini mengaku diminta oleh CJ alias Chris (32) warga Kelurahan Batulubang Kecamatan Lembeh Selatan untuk bertemu di Hotel Diantha Kelurahan Pateten Kecamatan Aertembaga membicarakan proses perceraian dirinya.
“Chris adalah pengacara saya dalam gugatan cerai yang sementara diajukan ke Pengadian Negeri Kota Bitung. Dan dia yang meminta untuk bertemu di hotel,” kata Selah ketika dibawa menggunakan mobil Dalmas Polres Bitung.
Selah mengaku, kedatangan dirinya ke hotel itu ditemani kakaknya. Namun ketika petugas datang melakukan razia, sang kakak sementara keluar meninggalkan mereka berdua di kamar hotel.
“Kami hanya mengobrol membicarakan soal proses perceraian saya, tak berbuat lain,” katanya.
Namun ketika ditanya, kenapa dirinya begitu lama membuka pintu kamar hotel saat petugas menggedor-gedor, wanita berparas manis ini hanya tertunduk. Bahkan ia tak dapat menjawab ketika ditanya soal kondisi seprei kamar yang acak-acakan serta kondisi keduanya yang terleihat mengenakan pakaian secara tergesa-gesa.
Sementara itu, razia gabungan yang digelar Polres Bitung bersama Satpol PP Pemkot Bitung ini tidak hanya merazia hotel, tapi juga tempat-tempat kos yang ada di wilayah Kecamatan Aertembaga. Dimana dalam razia itu diamankan puluhan penghuni kos tanpa identitas dan pasangan kumpul kebo.(abinenobm)