Bitung – Walikota Bitung, Max Lomban menyatakan tak mudah untuk memberantas praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hal itu ia sampaikan saat membuka acara Perencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Bitung, Rabu (05/04/2017).
Untuk itu ia berharap agar KPPN dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, bebas dari korupsi dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat tepat dan profesional.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak tantangan yang kita hadapi dalam mewujudkan hal tersebut, diatantaranya penyalahgunaan wewenang, praktik KKN dan masih lemahnya pengawasan, maka dari pada itu kiranya segenap jajaran KPPN dapat menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” kata Walikota.
Lanjutnya, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansinya dengan kapasitas dan kualitas integritas organisasi, dimana individu tersebut berada atau melakukan aktivitas kegiatannya.
Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan dan jajaran Perangkat Daerah Pemkot Bitung, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Agustian Sunaryo, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut, Sulaimansyah, Kepala Pengadilan Negeri Bitung, Ivone W K Maramis dan Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting.(***/abinenobm)
Bitung – Walikota Bitung, Max Lomban menyatakan tak mudah untuk memberantas praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hal itu ia sampaikan saat membuka acara Perencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Bitung, Rabu (05/04/2017).
Untuk itu ia berharap agar KPPN dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, bebas dari korupsi dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat tepat dan profesional.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak tantangan yang kita hadapi dalam mewujudkan hal tersebut, diatantaranya penyalahgunaan wewenang, praktik KKN dan masih lemahnya pengawasan, maka dari pada itu kiranya segenap jajaran KPPN dapat menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” kata Walikota.
Lanjutnya, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansinya dengan kapasitas dan kualitas integritas organisasi, dimana individu tersebut berada atau melakukan aktivitas kegiatannya.
Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan dan jajaran Perangkat Daerah Pemkot Bitung, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Agustian Sunaryo, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut, Sulaimansyah, Kepala Pengadilan Negeri Bitung, Ivone W K Maramis dan Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting.(***/abinenobm)