Kotamobagu – Kedatangan Tim DOB yang terdiri dari S. Endarto, Hasdiana, Nelwan diterima langsung oleh Sekot KK Drs. H. Mustafa Limbalo, Kamis (16/2).
Kedatangan Tim kali ini disamping melihat langsung perkembangan Kotamobagu sebagai daerah otonomi baru, juga sekaligus menyampaikan surat dari Dirjen Otda kepada Walikota Kotamobagu Drs. H . Djelantik Mokodompit, ME untuk menjadi pembicara dalam acara Evaluasi Daerah Otonomi Baru (eDOB) dan Sosialisasi Permendagri Nomor 5 Tahun 2011, yang rencananya akan digelar pada tanggal 21-22 Maret 2012 di Manado.
Demikian penjelasan yang disampaikan oleh Ibu Hasdiana kepada sejumlah wartawan usai pertemuan dengan Sekot Kotamobagu. Ditambahkannya pula, “penunjukan Walikota Kotamobagu untuk menjadi pemateri dalam acara tersebut setelah melalui proses evaluasi pihak kami bersama Tim Ahli DOB terhadap perkembangan Kotamobagu selang tiga tahun terakhir,” tutur Hasdiana didampingi S. Endarto.
Kemudian, S. Endarto menambahkan bahwa pelaksanaan evaluasi perkembangan DOB usia 3 Tahun kebawah menggunakan 10 instrumen perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, diantaranya pembentukan Organisasi Perangkat Daerah, Pengisian Personil, Pembiayaan, Pengalihan Aset, Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemerintahan, Penyiapan RUTRW serta pelaksanaan penetapan batas wilayah.
“Setelah dievaluasi, untuk DOB se-Sulut Kotamobagu menunjukan nilai diatas rata-rata, sehingga Kotamobagu dalam hal ini Walikota Kotamobagu ditunjuk untuk mempresentasikan perkembangan DOB pada acara tersebut,” terang Endarto yang juga merupakan Kepala Seksi Penataan Daerah di Ditjen Otda. (zumi)
Kotamobagu – Kedatangan Tim DOB yang terdiri dari S. Endarto, Hasdiana, Nelwan diterima langsung oleh Sekot KK Drs. H. Mustafa Limbalo, Kamis (16/2).
Kedatangan Tim kali ini disamping melihat langsung perkembangan Kotamobagu sebagai daerah otonomi baru, juga sekaligus menyampaikan surat dari Dirjen Otda kepada Walikota Kotamobagu Drs. H . Djelantik Mokodompit, ME untuk menjadi pembicara dalam acara Evaluasi Daerah Otonomi Baru (eDOB) dan Sosialisasi Permendagri Nomor 5 Tahun 2011, yang rencananya akan digelar pada tanggal 21-22 Maret 2012 di Manado.
Demikian penjelasan yang disampaikan oleh Ibu Hasdiana kepada sejumlah wartawan usai pertemuan dengan Sekot Kotamobagu. Ditambahkannya pula, “penunjukan Walikota Kotamobagu untuk menjadi pemateri dalam acara tersebut setelah melalui proses evaluasi pihak kami bersama Tim Ahli DOB terhadap perkembangan Kotamobagu selang tiga tahun terakhir,” tutur Hasdiana didampingi S. Endarto.
Kemudian, S. Endarto menambahkan bahwa pelaksanaan evaluasi perkembangan DOB usia 3 Tahun kebawah menggunakan 10 instrumen perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, diantaranya pembentukan Organisasi Perangkat Daerah, Pengisian Personil, Pembiayaan, Pengalihan Aset, Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemerintahan, Penyiapan RUTRW serta pelaksanaan penetapan batas wilayah.
“Setelah dievaluasi, untuk DOB se-Sulut Kotamobagu menunjukan nilai diatas rata-rata, sehingga Kotamobagu dalam hal ini Walikota Kotamobagu ditunjuk untuk mempresentasikan perkembangan DOB pada acara tersebut,” terang Endarto yang juga merupakan Kepala Seksi Penataan Daerah di Ditjen Otda. (zumi)