Bitung – Setelah sekian bulan menjabat Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemkot Bitung dengan status Pelaksana tugas (Plt), Jumat (01/03/2019), Albert Sergius Pelenkahu didefinitifkan menduduki jabatan itu.
Pendevinitipan jabatan Albert itu dilakukan Wali Kota Bitung, Max Lomban dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator, pegawas, fungsional tertentu di lingkungan Pemkot ruangan BPU Kantor Wali Kota Bitung.
Selain Albert, tercatat 312 orang pejabat esalon IV, III dan II juga dilakukan pelantikan berdasarkan SK Walikota dengan Nomor 821/087/WK, Wali Kota Bitung.
Wali kota dalam sambutannya meminta seluruh ASN yang baru dilantik untuk menjaga konduktifitas dalam pelaksanaan birokrasi dengan harapan tidak ada ASN yang dilaporkan karena tidak melaksanakan pelayanan publik.
“Jabatan itu milik kepala daerah yang diberikan kepada kalian, jika kepercayaan itu tidak kalian lakukan, maka jabatan itu akan saya ambil untuk diberikan kepada yang lain,” katanya.
Selain itu, Wali kota juga mengingatkan para ASN soal sistim birokrasi di pemerintahan yang mengedepankan loyalitas kepada pimpinan.
“Birokrasi itu menganut sistem mono loyalitas, jadi jangan bercabang memilih cabang yang lain,” katanya.
(abinenobm)