Manado, BeritaManado.com — Tak sudi melihat masyarakat yang menyuarakan aspirasi di luar gedung kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Wakil ketua DPRD Michaela Elsiana Paruntu bersama sejumlah anggota DPRD menemui masa aksi dan mengajak untuk berdiskusi di dalam ruangan.
Michaela dengan didampingi anggota DPRD Henry Walukouw serta sejumlah anggota DPRD Sulut pun meminta 15 orang perwakilan masa aksi untuk berdiskusi di ruangan Komisi II DPRD Sulut.
Dalam diskusi, Michaela mengungkapkan bahwa, DPRD menerima seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat yang akan di tindak lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentu kita akan menindak lanjuti aspirasi yang telah disuarakan oleh masyarakat ini sesuai regulasi yang ada, kami telah menerima aspirasi ini, dan kami akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Michaela Selasa,(24/9/2024) di ruang rapat Komisi II DPRD Sulut.
Lanjut Michaela, Aspirasi masyarakat yang memperjuangkan tanah, lahan tersebut tujuannya agar adanya peningkatan ekonomi guna masa depan generasi selanjutnya yang lebih baik lagi.
“Untuk itu kami akan membahas secara bersama dengan pimpinan dan anggota DPRD terhadap upaya masyarakat yang telah dilakukan selama ini,” jelas Michaela.
Di tempat yang sama, anggota DPRD Henry Walukouw mengungkapkan bahwa, jumlah orang yang diundang di dalam ruangan di batasi sebanyak 15 orang saja sesuai kapasitas ruangan rapat.
“Iya kita batasi 15 orang khusus di dalam ruangan menyesuaikan luas ruangan rapat, sementara yang lain bisa menunggu di luar ruangan. Yang penting masyarakat tidak berpanas-panasan di luar gedung kantor, dan semuanya sudah kita diskusikan bersama, intinya DPRD menerima dan akan menindak lanjuti aspirasi masyarakat ini,” tegas Henry.
(Erdysep Dirangga)