Manado, BeritaManado.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muhammad Taufik memimpin Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan Wakil Kepala Kajati (Wakajati) Sulut, Sila Haholongan Pulungan, Selasa (14/2/2023).
Di kesempatan itu pula turut dilantik Asisten Pembinaan, Dasplin, Asisten Tindak Pidana Khusus, Hartono, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Selatan, La Ode Muhammad Nusrin, Kajari Bolaang Mongondouw Utara, Oktafian Syah Effendi, dan Kordinator Kajati Sulut Edmond Novvery Purba.
Sementara pejabat Asisten Pembinaan yang lama Topik Gunawan, dipromosikan sebagai Kepala Bagian Penyusunan Rencana Anggaran dan Program Kerja pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Asisten Tindak Pidana Khusus yang lama Eko Prayitno menjadi Kepala Subdirektorat Investasi dan Penerimaan Negara pada Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Berikut Kajari Minahasa Selatan yang lama Budi Hartono, dipromosikan sebagai Kajari Sampang, dan Nana Riana yang sebelumnya Kajari Bolaang Mongondouw Utara kini menjabat Kajari Gresik.
Andi Muhammad Taufik, dalam arahannya menuturkan bahwa mutasi dan promosi di lingkungan Kejaksaan RI adalah suatu hal biasa demi penyegaran sumber daya manusia.
Olehnya, ia berharap para pejabat dapat menggerakkan kehidupan organisasi, meningkatkan semangat kerja sehingga berdampak kepada kualitas pelaksanaan tugas lebih baik dari sebelumnya.
“Pergantian pejabat harus dilihat sebagai suatu peristiwa penting, baik ditinjau dari tuntutan perkembangan organisasi yang sehat dan dinamis maupun dari segi pendayagunaan sumber daya manusia,” jelasnya.
Ia berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, segera menyesuaikan diri dan beradaptasi serta memahami peran tugas pokok dan fungsinya.
“Khusus kepada saudara yang saat ini telah mengemban amanah sebagai Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kajari dan Koordinator, mari bertugas dengan secara professional,” tegasnya.
Kajati berharap semua unsur kejaksaan memahami penegakan hukum secara substansial dan tidak semata mengejar kuantitas, melainkan mengedepankan kualitas secara ideal dan berimbang.
Sebab, tambah dia, kuantitas dan kualitas pelayanan mampu memuliakan harkat dan martabat manusia dengan menjunjung tinggi keadilan, kepastian dan kebenaran.
“Terlebih kita akan menyonsong Pemilu 2024. Saya mengingatkan agar tetap bersikap netral demi terwujudnya atmosfer demokrasi dan penegakan hukum yang sejuk, kondusif, aman dan tertib,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)