
Kotamobagu – Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Bolaang Mongondow mendorong pemerintah untuk mempublikasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2014. Menurut Ketua KTP Bolmong Gusman Laeta, bahwa APBD bukanlah sesuatu yang tabu untuk diketahui publik.
“Kami akan mendorong pemerintah mempublikasikan hal tersebut melalui media massa ataupun poster yang ditempatkan di tempat-tempat umum. Hal itu bertujuan agar semua lapisan masyarakat dapat mengetahui sejauh mana dan seperti apa pembangunan di daerah ini akan berjalan,” ungkap Gusman kepada BeritaManado, Selasa (4/2/2014).
Ditambahakannya, bahwa pihak pemerintah juga mempunyai maksud yang sama dalam rangka perbaikan pelayanan melalui keterbukaan informasi. Hal itu dilakukan atas dasar amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi. Bolmong sendiri adalah satu-satunya daerah yang memiliki Perda Transparansi nomor 4 tahun 2005 dan Perda nomor 5 tahun 2005. (Haris)
