MANADO, BeritaManado.com — Sebagai bagian dari refleksi hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh 11 Desember kemarin, gabungan LSM Sulut, Kamis (12/12/2019) siang hingga sore tadi mendatangi gedung cengkih DPRD Sulut guna menuntut keadilan terhadap sejumlah konflik agraria yang menyandera hak-hak warga Sulut.
Adapun gabungan LSM tersebut terdiri dari LSM Amalta, YSNM, PMII Metro, LBHl, Walhi dan masyarakat Makawidey, Paputungan, Candi, Tingkulu, Tiberias, asosiasi pedagang wisata kuliner Malalayang dua.
Sebagaimana dikatakan wakorlap aksi yang berasal dari PMII Metro Fahmi Karim, mereka menuntu percepatan diselesaikannya permasalahan tanah apalagi keterlibatan kepolisian dalam konflik agraria di Sulut.
“Contohnya di Makawidey, masyarakat disana terusir dari tanahnya karena tidak memiliki izin tinggal sebab PT Awani Modern Indonesia memiliki hak HGB namun sudah 20 tahun tidak ditempati perusahaan tersebut dan membuat masyarakat takut membangun,” ungkap Fahmi Karim.
Menerima aspirasi tersebut, sejumlah anggota DPRD Sulut diantaranya Jems Tuuk, Nick Adicipta Lomban dan Yongki Limen menggelar dengar pendapat bersama beberapa perwakilan aksi masa.
Adapun hasilnya, sebagaimana diungkapkan Jems Tuuk, investasi itu didukung masyarakat tapi tidak dengan cara menindas rakyat.
“Kami bersepakat akan melakukan hearing dengar pendapat di DPRD Sulut dimana akan mengundang Kanwil BPN Sulut, Pemkab Bolmong, Pemkab Minut, Pemkot Bitung dan Pemkot Manado juga Pemprov dan Kapolda Sulut untuk duduk bersama membicarakan masalah ini,” aku Jems Tuuk.
Selain itu, lanjut Tuuk, perwakilan dari DPRD akan melakukan kunjungan ke dapil masing-masing untuk meninjau lokasi.
“Kami berharap konflik-konflik yang terjadi bisa segera terselesaikan,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)