Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven O. E Kandouw, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2018 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (21/5/2019) siang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw.
Dalam sambutannya, Wagub Kandouw mengapresiasi kapabilitas dan eksistensi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang terus berkomitmen memacu gerak potensi lintas dimensi dan mengisi ruang pembangunan untuk mewujudkan Sulut yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya.
“Yang membanggakan pula bahwa di dalamnya terbangun suatu kolaborasi kerja yang konstruktif Pemprov bersama DPRD Sulut sehingga mampu melahirkan pemikiran-pemikiran cerdas, inovatif dan komprehensif yang paripurna,” jelas Kandouw.
Steven Kandouw mengajak segenap stakeholder pembangunan perangkat daerah biro, kantor dan seluruh perangkat kerja di lingkup Pemprov Sulut untuk bersama sama merespon cepat dan tepat berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD Sulut.
“Berharap semakin kuatnya pengawasan dari DPRD atas tindak lanjut isi rekomendasi yang disampaikan, serta senantiasa menjalin koordinasi dan komunikasi kontruktif dengan Pemprov Sulut sebagai wujud eksistensi DPRD selaku fasilitator untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui rekomendasi LKPJ,” terang Kandouw.
Adapun rapat paripurna turut dihadiri Sekprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut.
(***/JerryPalohoon)