Bitung – Ketua DPD Partai Golkar Kota Bitung, Baby Palar membantah jika voucher bertuliskan Rp200 ribu yang mencantumkan foto dirinya bersama putriya, Cindy Wurangian adalah miliknya. Ia menyatakan, dirinya telah difitnah dengan cara menggunakan voucher Rp200 ribu kepada warga Kelurahan Makawidey Kecamatan Aertembaga.
“Itu fitnah dan tidak benar. Jika benar bukan hanya Rp200 ribu yang saya berikan, namun Rp2 juta agar saya tenar,” katanya, Rabu (12/3/2014).
Palar juga menyatakan, telah melaporkan soal voucher tersebut kepada Ketua Panwas Kota Bitung dan Ketua KPU Kota Bitung. “Saya sudah laporkan fitnah itu ke Kepala Panwas dan Kepala KPU Kota Bitung saat mereka membawa materi kepada Caleg-caleg Golkar,” katanya.
Sementara itu, Katua Panwas Kota Bitung, Robby Kambey membenarkan jika Palar sudah melaporkan soal voucher Rp200 ribu itu. Namun menurut Kambey, Palar baru melaporkan secara lisan dan itu dianggap belum resmi.
“Secara lisan memang iya, tapi secara resmi belum,” katanya.
Kambey juga mengaku pihaknya belum mengantonggi bukti voucher tersebut. Dan pihaknya masih sementara mencari bukti beredarnya kartu nama berbentuk voucher itu. “Kalau ada masyarakat yang kebetulan mendapatkan, tolong diserahkan kepada kami voucher itu,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Ketua DPD Partai Golkar Kota Bitung, Baby Palar membantah jika voucher bertuliskan Rp200 ribu yang mencantumkan foto dirinya bersama putriya, Cindy Wurangian adalah miliknya. Ia menyatakan, dirinya telah difitnah dengan cara menggunakan voucher Rp200 ribu kepada warga Kelurahan Makawidey Kecamatan Aertembaga.
“Itu fitnah dan tidak benar. Jika benar bukan hanya Rp200 ribu yang saya berikan, namun Rp2 juta agar saya tenar,” katanya, Rabu (12/3/2014).
Palar juga menyatakan, telah melaporkan soal voucher tersebut kepada Ketua Panwas Kota Bitung dan Ketua KPU Kota Bitung. “Saya sudah laporkan fitnah itu ke Kepala Panwas dan Kepala KPU Kota Bitung saat mereka membawa materi kepada Caleg-caleg Golkar,” katanya.
Sementara itu, Katua Panwas Kota Bitung, Robby Kambey membenarkan jika Palar sudah melaporkan soal voucher Rp200 ribu itu. Namun menurut Kambey, Palar baru melaporkan secara lisan dan itu dianggap belum resmi.
“Secara lisan memang iya, tapi secara resmi belum,” katanya.
Kambey juga mengaku pihaknya belum mengantonggi bukti voucher tersebut. Dan pihaknya masih sementara mencari bukti beredarnya kartu nama berbentuk voucher itu. “Kalau ada masyarakat yang kebetulan mendapatkan, tolong diserahkan kepada kami voucher itu,” katanya.(abinenobm)