Manado, BeritaManado.com — Wali Kota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA mensesali Wakil Rakyat yang bekerja lebih kepada kepentingan bukan keberpihakan kepada rakyat.
Hal ini disampaikan Vicky Lumentut dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi CHSE serta bersih-bersih pantai dan sungai, Selasa (2/12/2020) di lapangan Sparta Tikala Manado.
“Saya sangat sesali. Saya menyesal, karena namanya Wakil Rakyat tetapi mereka bekerja lebih kepada kepentingan bukan keperpihakan kepada rakyat banyak. Bukan berarti tidak ada rakyat, tetapi rakyat banyak, berarti hanya ada sebagian yang mereka perjuangkan. Tetapi mengatasnamakan rakyat,” ujar Vicky Lumentut.
Lanjut Vicky Lumentut, ada dua fraksi yang menghalangi supaya kerja Pemerintah Kota Manado tahun 2021 tidak ada agenda kerja, tugas Wali Kota dan Wakil kerjanya sepanjang tahun, itulah yang ada didalam APBD.
“Jadi kalau tanya apa kerja pemerintah kota dalam aturan, itu rencana kerja yang ada didalam APBD. Nah kalau tidak ditetapkan didalam APBD berarti tidak ada kerja. Mereka sudah lakukan di APBD perubahan, makanya di bulan-bulan ini kami sangat sulit, karena tidak ada rencana yang sudah di programkan untuk dilaksanakan,” ucap Vicky Lumentut.
Lumentut menyapaikaan, sumber pendapatan Kota Manado yang pertama transfer daerah, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dari provinsi dana bagi hasil.
“Di transfer daerah, baru ada penerima-penerima lain-lain yang sah termasuk dari provinsi dan ada namanya pendapatan asli daerah. Cuma itu sumber tiap-tiap tahun ada disitu, ada sumber baru tetapi tergantung dari kinerja yang bersangkutan. Kalau kinerjanya baik pemerintah pusat berikan bonus namanya insentif daerah,” beber Lumentut.
Vicky Lumentut menjelaskan, insentif daerah ini didapatkan kalau pengelilaan keuangan dapat nilai opini dari BPK nilainya wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Itu kesempatan dapat bonus dari pemerintah pusat. Jadi kalau torang WTP ada dapat kesempatan tambahan biaya, dengan catatan APBD itu ditetapkan tepat waktu tidak boleh lewat tanggal 30 November 2020,” ungkapnya.
Lanjut Lumentut, Kalau tidak ditetapkan tanggal 30, walaupun ada WTP dana insentif tidak akan diterima karena lewat waktu penetapan APBD.
Ada sumber lain kinerja, dihargai dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Ada yang tugas pemerintah tiap tahun itu dinilai, tahun ini kita bersyukur kerjaan dari Kabag Humas terbaik di Sulut dari 15 kabupaten kota. Kinerja kita baik, waktu kita masuk di kota ini dorang pe opini disclaimer, hari ini kita WTP sehingga dapat dana insentif. Lakip kita waktu saya masuk nilainya D yang artinya jelek, hari ini torang BB sedikit lagi sudah di maksimal di A. Tidak banyak yang dapat BB, di Sulut kalau diperiksa baru Kota Manado yang mendapat nilai BB,” ucapnya.
Sudah empat kali Kota Manado mendapat nilai BB.
“Target saya tahun depan sebelum saya selesai akan didorong supaya dapat nilai A,” katanya.
Mulai dapat nilai B, tambah Lumentut, sudah dapat insentif, BB bertambah nilai insentif kalau dapat A lebih besar nilai insentif, dengan catatan harus selesai tepat waktu pembahasan APBD.
“Kalau tidak tepat waktu, biarleh A itu Lakip itu, tidak akan dapat, biarleh WTP sudah bagus sekali tidak akan dapat insentif. Tamang-tamang dua fraksi ini mokase lewat tadi malam, itu berarti mokase ilang kesempatan rakyat dapat dana insentif,” pungkasnya.
(Hardinan Sangkoy)