
Penulis: Frangki Wullur | MINAHASA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mendorong optimalisasi pengelolaan pasar tradisional sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan aktivitas perdagangan yang lebih tertib dan nyaman.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., bersama jajaran Dinas Perdagangan dan para kepala pasar se-Kabupaten Minahasa, Rabu (16/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan yang dihadapi pasar-pasar tradisional, mulai dari optimalisasi pelayanan, peningkatan infrastruktur hingga penataan aktivitas pedagang.
Turut hadir Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Lona Oktavianus Wattie, SSTP.
Penataan Pasar Harus Berorientasi pada Kenyamanan
Wakil Bupati Vanda Sarundajang menegaskan, pengelolaan pasar tidak hanya menyangkut aktivitas jual beli, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan masyarakat, ketertiban lingkungan serta keberlangsungan aktivitas ekonomi para pedagang.
Menurutnya, setiap persoalan yang muncul di pasar perlu ditangani secara bertahap melalui koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola pasar dan para pedagang.
“Pasar merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, penataannya harus dilakukan secara terarah, dengan memperhatikan kepentingan pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen. Pelayanan harus semakin baik, lingkungan pasar harus tertib dan fasilitas yang tersedia perlu terus dioptimalkan,” ujar Vanda Sarundajang.
Ia juga mendorong jajaran Dinas Perdagangan dan kepala pasar untuk tidak berhenti pada pembahasan, tetapi menindaklanjuti setiap persoalan sesuai kewenangan dan kondisi masing-masing pasar.
“Yang terpenting adalah tindak lanjut di lapangan. Setiap hasil pertemuan harus diterjemahkan dalam langkah konkret, sehingga keberadaan pasar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung perekonomian daerah,” katanya.
Pasar Tompaso Akan Diaktifkan Kembali
Kepala Dinas Perdagangan Minahasa Lona Oktavianus Wattie mengatakan, salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah rencana pengaktifan kembali Pasar Tompaso.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada penataan pedagang di sepanjang jalan protokol kawasan Pasar Baru.
Menurut Lona, penertiban dilakukan untuk menciptakan suasana perdagangan yang lebih tertib, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat yang datang berbelanja.
“Pertemuan ini antara lain membahas pengaktifan kembali Pasar Tompaso dan penertiban pedagang yang berjualan sepanjang jalan protokol di Pasar Baru,” kata Lona Wattie.
Ia menjelaskan, penataan tersebut diharapkan dapat membuat aktivitas perdagangan berlangsung lebih teratur tanpa mengabaikan kepentingan para pedagang.
“Tujuannya agar suasana lebih tertib dan memberikan kenyamanan kepada pedagang sendiri maupun masyarakat sebagai pembeli,” ujarnya.
Kepala Pasar Siap Tindaklanjuti
Sementara itu, Kepala Pasar Langowan August Sahelangi menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil audiensi dan arahan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, pengelola pasar memiliki tanggung jawab untuk memastikan berbagai hasil pembahasan dapat diterapkan sesuai kondisi di lapangan.
“Kami siap menindaklanjuti hasil pertemuan dan menjalankan arahan yang telah disampaikan,” kata Sahelangi.
Ia menambahkan, koordinasi antara kepala pasar, Dinas Perdagangan dan pihak terkait menjadi penting agar proses penataan dapat berjalan secara terarah dan tetap memperhatikan kepentingan para pedagang serta masyarakat.
Pemkab Minahasa berharap pembenahan pasar tradisional dapat dilakukan secara berkelanjutan, sehingga pasar tidak hanya menjadi pusat transaksi ekonomi, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang semakin tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat.
