Bitung – Dua oknum lurah di Kecamatan Girian, RS dan SE dikabarkan langsung menuju Polres Bitung usai menganiaya Mario Nelwan (22) warga Perum Primkopabri Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian, Jumat (17/1/2014) lalu. Keduanya langsung melaporkan Mario sebagai pelaku pelemparan kantor Lurah Girian Indah dan meminta petugas segera mengamankannya.
Permintaan kedua oknum lurah tersebut dikabulkan petugas dan malam itu langsung menjemput Mario di rumahnya. Namun petugas kaget ketika mengetahui jika Mario adalah korban penganiyaan dari RS dan DE bersama rekan-rekannya.
“Kami sempat percaya jika Mario adalah pelaku pelemparan, apalagi DE telah membuat laporan resmi tapi sayang tidak disertai bukti jika mereka melihat Mario melempar,” kata salah satu petugas di Polres Bitung, Senin (20/1/2014).
Tapi ketika petugas mendengar cerita Mario dan sejumlah saksi, petugaspun meminta korban membuat laporan dan segera melakukan visum. “Rupanya RS dan DE ingin memutarbalikkan fakta dengan menuduh Mario sebagai pelaku,” katanya.
Petugas inipun mengaku telah menerima laporan Mario dan dikuatkan dengan bukti visum sehingga pihaknya kini sedang memproses penyidikan.
Apa yang dikatakan petugas Polres itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bitung, AKBP Rivo Malonda. Dimana menurut Malonda, laporannya sudah turun dan resmi akan dilidik. “Kita akan segera panggil para pelaku untuk dimintai keterangan,” kata Malonda.
Sementara itu, RS dan SE sendiri merupakan oknum lurah di wilayah Kecamatan Girian yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap warga. Ironinya, ketika melakukan penganiayaan, RS dan SE sudah dalam pengaruh minuman keras karena sebelumnya keduanya melakukan pesta Miras di ruangan kerja SE di Kantor Lurah Girian Indah.(abinenobm)