Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, 20 Agustus 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah dua Kasus Konfirmasi COVID-19.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, berdasarkan rilis hari ink dari Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, dua Kasus Konfirmasi tersebut, yakni:
• Kasus 3395 (Laki-laki, 49 tahun, alamat masih di verifikasi antar Kecamatan Tombatu atau Tombatu Utara),
• Kasus 3401 (Laki-laki, 50 tahun, asal Kecamatan Ratatotok),
“Saat ini keduanya sedang melakukan Isolasi Mandiri di Kota Manado dengan difasilitasi oleh perusahaan tempat mereka bekerja,” ungkap Gloria Wuwungan.
Dijelaskannya, keduanya juga merupakan karyawan di salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara dan merupakan kontak erat dari rekan kerjanya yang sebelumnya terkonfirmasi positif.
“Meskipun demikian, tetap akan dilakukan Tracing terhadap kontak erat untuk kemudian dilakukan pemantauan selanjutnya,” pungkas Gloria Wuwungan.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan bahwa satu Kasus Suspek asal Kabupaten Mitra, yakni:
• Suspek 45 (Laki-laki, 60 tahun, asal Kecamatan Ratatotok),
Hasil pemeriksaan Swab Tenggorok telah keluar.
“Pemeriksaan Swabnya dinyatakan Negatif sehingga pasien tersebut tidak lagi berstatus Suspek,” ujarnya.
Lanjut dirinya mengimbau, jika ada masyarakat yang mengalami keluhan ISPA tambah Demam atau memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi positif, dapat segera melapor ke Puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan selanjutnya.
“Jaga jarak, wajib pakai masker, terapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat),” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)