Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Sabtu 6 Februari 2021, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah 36 kasus Terkonfirmasi Positif.
Namun dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, setelah ditelusuri, 1 kasus digeser ke Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) sehingga pertambahan kasus menjadi 35.
Kasus positif yang digeser, yakni:
• 13802: Laki-laki, 56 tahun, terkonfirmasi dari RSUP Ratatotok Buyat, setelah di verifikasi, yang bersangkutan asal Kabupaten Boltim, Kecamatan Kotabunan, Desa Buyat Tengah.
Berikut 35 kasus asal Kabupaten Mitra, yakni:
1) 13774: Perempuan, 35 tahun, Desa Makalu, Kecamatan Pusomaen.
2) 13776: Perempuan, 32 tahun, Desa Wioi Timur, Kecamatan Ratahan Timur.
3) 13779: Perempuan, 54 tahun, Desa Wioi Dua, Kecamatan Ratahan Timur.
4) 13780: Perempuan, 34 tahun, Desa Liwutung, Kecamatan Pasan.
5) 13781: Perempuan, 66 tahun, Desa Liwutung Dua, Kecamatan Pasan.
6) 13782: Perempuan, 79 tahun, asal desa Ranoketang Atas, Kecamatan Touluaan.
7) 13783: Laki-laki, 48 tahun, asal Desa Silian, Kecamatan Silian Raya.
8) 13784: Laki-laki, 21 tahun, asal Desa Lobu, Kecamatan Touluaan.
9) 13785: Laki-laki, 59 tahun, asal Desa Molompar Dua.
10) 13786: Laki-laki, 47 tahun, asal kelurahan Tosuraya Selatan, Kecamatan Ratahan.
11) 13787: Perempuan, 72 tahun, asal Desa Pangu Dua, Kecamatan Ratahan Timur.
12) 13788: Perempuan, 50 tahun, asal Desa Pangu Dua, Kecamatan Ratahan Timur.
13) 13789: Perempuan, 50 tahun, asal Kelurahan Lowu Utara, Kecamatan Ratahan.
14) 13790: Perempuan, 15 tahun, asal Desa Lobu, Kecamatan Touluaan.
15) 13791: Perempuan, 16 tahun, asal Silian Kota, Kecamatan Silian Raya.
16) 13792: Perempuan, 11 tahun, asal Kelurahan Lowu Utara, Kecamatan Ratahan.
17) 13793: Laki-laki, 17 tahun, asal Kelurahan Lowu Utara, Kecamatan Ratahan.
18) 13794: Perempuan, 53 tahun, Desa Molompar Atas, Kecamatan Tombatu Timur.
19) 13795: Laki-laki, 52 tahun, asal Desa Molompar Dua, Kecamatan Tombatu Timur.
20) 13796: Perempuan, 43 tahun, asal Desa Minanga Timur, Kecamatan Pusomaen.
21) 13797: Laki-laki, 54 tahun, asal Desa Minanga Timur, Kecamatan Pusomaen.
22) 13798: Laki-laki, 66 tahun, asal Desa Liwutung Dua, Kecamatan Pasan, sebelumnya adalah kasus Suspek yang Pulang Paksa dari RS Budi Setia Langowan. Telah di Swab PCR dan di Follow up oleh petugas PKM Towuntu Timur.
23) 13799: Laki-laki, 30 tahun, asal Desa Wioi Dua, Kecamatan Ratahan Timur.
24) 13800: Perempuan, 29 tahun, asal Desa Molompar Atas, Kecamatan Tombatu Timur.
25) 13801: Perempuan, 61 tahun, Kelurahan Wawali, Kecamatan Ratahan.
26) 13803: Perempuan, 45 tahun, asal Desa Belang, Kecamatan Belang.
27) 13804: Laki-laki, 50 tahun, asal Desa Esandom, Kecamatan Tombatu Timur.
28) 13831: Perempuan, 54 tahun, asal Kelurahan Wawali, Kecamatan Ratahan.
29) 13832: Laki-laki, 16 tahun, asal Desa Silian Kecamatan Silian Raya.
30) 13833: Perempuan, 9 tahun, Pangu Dua, Kecamatan Ratahan Timur.
31) 13834: Perempuan, 39 tahun, Kelurahan Tosuraya Barat, Kecamatan Ratahan.
32) 13835: Perempuan, 34 tahun, desa Pangu Dua, Kecamatan Ratahan Timur.
33) 13836: Perempuan, 23 tahun, Kelurahan Lowu Dua, Kecamatan Ratahan.
34) 13837: Laki-laki, 51 tahun, asal Desa Pangu Dua, Kecamatan Ratahan.
35) 13855: Laki-laki, 60 tahun, Desa Esandom, Kecamatan Tombatu Timur.
“Untuk itu akan di lakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Selain itu ditambahkannya, 33 Kasus di Kabupaten Mitra dinyatakan Sembuh berdasarkan Kriteria Pedoman P2 Covid Revisi -5.
Berikut 33 kasus sembuh, yaitu:
1) 12590 P/52 tahun/Lowu Dua
2) 12657 P/42 tahun/Towuntu
3) 12659 P/32 tahun/Wawali
4) 12668 P/34 tahun/Molompar Atas
5) 12669 P/53 tahun/Molompar Dua
6) 12670 P/20 tahun/Molompar Atas
7) 12672 P/56 tahun/Esandom
8) 12673 L/69 tahun/Lowu Utara
9) 12674 L/44 tahun/Tosuraya Barat
10) 12675 L/29 tahun/Poniki
11) 12676 P/26 tahun/Poniki
12) 12677 L/25 tahun/Lobu Satu
13) 12678 P/65 tahun/Tambelang
14) 12682 P/23 tahun/Kalait
15) 12683 L/28 tahun/Tosuraya Barat
16) 12684 L/25 tahun/Wioi Tiga
17) 12685 P/38 tahun/Basaan
18) 12686 P/47 tahun/Ratatotok Dua
19) 12687 P/41 tahun/Ratatotok Tengah
20) 12688 P/61 tahun/Lowu Dua
21) 12704 L/44 tahun/Borgo Satu
22) 12711 P/12 tahun/Belang
23) 12713 P/51 tahun/Wioi
24) 12714 L/6 tahun/Wioi
25) 12715 L/8 tahun/Pangu Satu
26) 12716 P/13 tahun/Pangu Satu
27) 12717 P/45 tahun/Pangu Satu
28) 12718 L/48 tahun/Pangu Satu
29) 12719 L/20 tahun/Pangu Satu
30) 12720 L/13 tahun/ Silian Dua
31) 12752 P/41 tahun/Lobu
32) 12753 L/45 tahun/Lobu
33) 12764 L/43 tahun/Tosuraya
Sampai dengan saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 560 kasus dengan perincian:
• 8 Kasus dalam Perawatan,
• 88 Isolasi Mandiri,
• 444 Kasus Sembuh, dan
• 20 Kasus Meninggal Dunia.
Menyikapi perkembangan yang ada, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat terus mendukung upaya pencegahan dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Mari terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar dengan melakukan 3M, yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)