Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara, Jumat 30 Oktober 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah dua kasus konfirmasi positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, dua kasus konfirmasi positif tersebut, yakni:
• Kasus 5379 (Laki-laki, 39 tahun, asal Kecamatan Ratatotok),
Merupakan pasien terkonfirmasi positif yang disertai oleh beberapa penyakit penyerta dan sedang dirawat di RSUP Ratatotok Buyat.
• Kasus 5384 (Perempuan, 34 tahun, asal Kecamatan Tombatu Timur),
Merupakan Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala (Asimtomatik)
“Untuk itu, akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Dengan demikian, hingga saat ini total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra bertambah menjadi 56 kasus dengan perincian:
• 7 Kasus dalam Perawatan,
• 46 Kasus Sembuh, dan
• 3 Kasus Meninggal Dunia.
Lanjut dirinya mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan COVID-19.
“Terus terapkan Protokol kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)