Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Kamis 26 September 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah lima Kasus Konfirmasi Positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, lima kasus tersebut, yakni:
- Kasus 6565 (Perempuan, 32 tahun, asal Kecamatan Ratahan Timur, Desa Wongkai).
- Kasus 6566 (Laki-laki, 37 tahun, asal Kecamatan Ratahan Timur, Desa Wongkai).
- Kasus 6571 (Perempuan, 53 tahun, Kecamatan Pasan, Desa Towuntu Barat).
- Kasus 6585 (Perempuan, 31 tahun, Kecamatan Tombatu Utara, Desa Winorangian).
- Kasus 6586 (Perempuan, 53 tahun, Kecamatan Tombatu Timur, Desa Esandom Dua).
“Lima kasus ini merupakan kasus konfirmasi tanpa gejala (Asimtomatik). Untuk itu akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Dengan demikian, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 101 kasus dengan perincian:
• 4 Kasus dalam Perawatan,
• 38 Isolasi Mandiri,
• 54 Kasus Sembuh, dan
• 5 Kasus Meninggal Dunia.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya kembali mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar (3M), yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)