Ratahan – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mitra mulai melakukan verifikasi bagi Partai Politik (Parpol) yang nantinya menjadi peserta Pemilukada. Meski pengajuan batas bagi Parpol sudah sangat mendesak, namun dari sekian banyak Parpol di daerah ini, tercatat baru tiga Parpol yang memasukkan berkas untuk selanjutnya diverifikasi KPUD.
“Hingga saat ini kita baru menerima tiga berkas pengajuan dari partai politik untuk dierifikasi. Sedangkan yang lainnya kami (KUPD, red) tidak tahu apa yang menjadi kendala mereka,” kata Ketua KPUD Mitra Asckhe Benu MSi.
Lanjut dijelaskan Benu bahwa pihaknya memberikan toleransi waktu untuk Parpol yang belum memasukkan berkas mereka. Dan batasan waktu tersebut hingga sepanjang minggu berjalan ini. Nantinya jika ada Parpol yang sampai batas waktu diberikan tidak juga memasukkan berkas, pihaknya menganggap itu kelalaian dan kesalahan mereka (Parpol, red). “Jika sampai Jumat (7/09) mereka belum juga memasukkan berkas ke pihak KPUD, itu salah mereka sendiri,” pungkasnya.
Dolokasi berbeda, dua pimpinan partai politik yakni Partai Gerindra dan PAN mengaku sudah mempersiapkan semua berkas, dan tinggal memasukkannya ke KPUD. “Kita sudah persiapkan semua berkas dan data yang dibutuhkan untuk kepentingan verifikasi KPUD, pastinya segera kita serahkan sebelum batasan waktu yang diberikan,” ujar Felmy Pelleng SH, Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Mitra dan Dirk Tolu SH MH ketua DPC Partai Gerindra .(dul)
Ratahan – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mitra mulai melakukan verifikasi bagi Partai Politik (Parpol) yang nantinya menjadi peserta Pemilukada. Meski pengajuan batas bagi Parpol sudah sangat mendesak, namun dari sekian banyak Parpol di daerah ini, tercatat baru tiga Parpol yang memasukkan berkas untuk selanjutnya diverifikasi KPUD.
“Hingga saat ini kita baru menerima tiga berkas pengajuan dari partai politik untuk dierifikasi. Sedangkan yang lainnya kami (KUPD, red) tidak tahu apa yang menjadi kendala mereka,” kata Ketua KPUD Mitra Asckhe Benu MSi.
Lanjut dijelaskan Benu bahwa pihaknya memberikan toleransi waktu untuk Parpol yang belum memasukkan berkas mereka. Dan batasan waktu tersebut hingga sepanjang minggu berjalan ini. Nantinya jika ada Parpol yang sampai batas waktu diberikan tidak juga memasukkan berkas, pihaknya menganggap itu kelalaian dan kesalahan mereka (Parpol, red). “Jika sampai Jumat (7/09) mereka belum juga memasukkan berkas ke pihak KPUD, itu salah mereka sendiri,” pungkasnya.
Dolokasi berbeda, dua pimpinan partai politik yakni Partai Gerindra dan PAN mengaku sudah mempersiapkan semua berkas, dan tinggal memasukkannya ke KPUD. “Kita sudah persiapkan semua berkas dan data yang dibutuhkan untuk kepentingan verifikasi KPUD, pastinya segera kita serahkan sebelum batasan waktu yang diberikan,” ujar Felmy Pelleng SH, Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Mitra dan Dirk Tolu SH MH ketua DPC Partai Gerindra .(dul)