Manado – Rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya yakni Garda Tipikor Indonesia (GTI) Wilayah Sulawesi Utara. Sebagai komitmen dari penolakan rencana revisi UU KPK tersebut, GTI Sulut menggelar Mimbar Bebas yang diadakan pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unsrat Manado.
Mimbar bebas ini, dihadiri oleh beberapa tokoh ormas, mahasiswa, dan pemimpin partai politik yang ada di Sulut sebut saja Melky J. Pangemanan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut, Jerry Gumerung Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ukit Wenas Tomohon, dan Pimpinan Fakultas Fisip Unsrat Yakni Dekan Fisip Philep M. Regar dan Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan Drs. Welly Areros.
Dalam orasinya, Pembina GTI Sulut Berty Allan Lumempouw mengatakan bahwa Kami sebagai masyarakat Sulawesi Utara yang tergabung dalam GTI Sulut menolak keras rencana revisi UU KPK, dikarenakan dalam revisi kali ini tujuannya bukan menguatkan melainkan melemahkan kredibilitas dari KPK dalam memberantas korupsi yang ada di indonesia saat ini.
“Warga Sulut sangat menolak rancana revisi UU KPK saat ini, dikarenakan kalau KPK di buat lemah maka para koruptor akan sangat leluasa menikmati uang rakyat, seperti yang kita ketahui bersama bahwa korupsi lebih berbahaya dari pada teroris, untuk itu kami menolak segala tindakan yang bertujuan melemahkan KPK untuk memberantas korupsi,” ujar salah satu aktivis anti korupsi Sulut tersebut.
Di tempat yang sama Renalto Tumarah selaku Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Talaud mengatakan bahwa saat ini rakyat indonesia sedang dipermainkan dengan adanya skenario besar penundaan rencana revisi UU KPK, padahal sudah sangat jelas bahwa segenap masyarakat Indonesia sudah jelas menolak rencana revisi UU KPK tersebut.
Secara terpisah Dekan Fisip Unsrat Philep M. Regar sangat mengapresiasi kegiatan Mimbar Bebas, Philep juga meminta agar segenap mahasiswa Fisip Unsrat untuk dapat ambil bagian dan menyuarakan penolakkan rencana Revisi UU KPK tersebut. (risat)
Manado – Rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya yakni Garda Tipikor Indonesia (GTI) Wilayah Sulawesi Utara. Sebagai komitmen dari penolakan rencana revisi UU KPK tersebut, GTI Sulut menggelar Mimbar Bebas yang diadakan pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unsrat Manado.
Mimbar bebas ini, dihadiri oleh beberapa tokoh ormas, mahasiswa, dan pemimpin partai politik yang ada di Sulut sebut saja Melky J. Pangemanan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut, Jerry Gumerung Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ukit Wenas Tomohon, dan Pimpinan Fakultas Fisip Unsrat Yakni Dekan Fisip Philep M. Regar dan Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan Drs. Welly Areros.
Dalam orasinya, Pembina GTI Sulut Berty Allan Lumempouw mengatakan bahwa Kami sebagai masyarakat Sulawesi Utara yang tergabung dalam GTI Sulut menolak keras rencana revisi UU KPK, dikarenakan dalam revisi kali ini tujuannya bukan menguatkan melainkan melemahkan kredibilitas dari KPK dalam memberantas korupsi yang ada di indonesia saat ini.
“Warga Sulut sangat menolak rancana revisi UU KPK saat ini, dikarenakan kalau KPK di buat lemah maka para koruptor akan sangat leluasa menikmati uang rakyat, seperti yang kita ketahui bersama bahwa korupsi lebih berbahaya dari pada teroris, untuk itu kami menolak segala tindakan yang bertujuan melemahkan KPK untuk memberantas korupsi,” ujar salah satu aktivis anti korupsi Sulut tersebut.
Di tempat yang sama Renalto Tumarah selaku Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Talaud mengatakan bahwa saat ini rakyat indonesia sedang dipermainkan dengan adanya skenario besar penundaan rencana revisi UU KPK, padahal sudah sangat jelas bahwa segenap masyarakat Indonesia sudah jelas menolak rencana revisi UU KPK tersebut.
Secara terpisah Dekan Fisip Unsrat Philep M. Regar sangat mengapresiasi kegiatan Mimbar Bebas, Philep juga meminta agar segenap mahasiswa Fisip Unsrat untuk dapat ambil bagian dan menyuarakan penolakkan rencana Revisi UU KPK tersebut. (risat)