Manado, BeritaManado.com — Keberadaan spanduk penolakan terhadap proses rapid test bagi warga Ketang Baru terus ramai diperbincangkan.
Pasalnya, sebagian warga menganggap proses rapid test yang dilakukan pemerintah menyalahi aturan dan warga merasa tidak sakit.
Sebagaimana dikatakan Jastin Jamalu salah satu tokoh pemuda Ketang Baru, proses rapid yang dilakukan salah tempat.
“Kami menolak karena rapid test dilakukan di mesjid bukannya di Kantor Lurah atau lapangan,” kata Jamalu.
Kemudian, lanjut dia, warga masyarakat sangat meyakini akan kondisi kesehatan mereka.
“Kami yakin warga yang ada di Ketang Baru dalam kondisi sehat dan tidak perlu melakukan rapid,” ujarnya.
Ditambahkannya, soal adanya spanduk penolakan disertai kata makian bukanlah spanduk di Ketang Baru.
“Sekali lagi itu bukan spanduk di Ketang Baru,” kuncinya.
Diketahui sebelumnya, foto spanduk berisikan penolakan terhadap rapid test tersebar luas di jagad maya media sosial.
Dalam spanduk tersebut bertuliskan ‘Torang orang Ketang Baru sampe hari ini masih sehat. Torang nyanda perlu rapid test’.
(AnggawiryaMega)