Konferensi pers kubu Jepol-Chermat usai pendaftarannya ditolak KPU, Selasa 28 Juli 2015 lalu.
TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon tetap menolak berkas pendaftaran pasangan Jeffrie Polii (Jepol) dan Cherly Mantiri (Chermat) yang diusung oleh Partai Golkar versi Munas Ancol meski telah direkomendasikan oleh Panwas Tomohon.
“KPU Tomohon telah menindaklanjuti rekomendasi Panwas dengan melakukan kajian hukum dan konsultasi ke KPU Provinsi dan Pusat. Dan hasilnya tetap menolak berkas pendaftaran dari pasangan Jeffrie Polii dan Cherly Mantiri yang diusung Partai Golkar Kota Tomohon versi Munas Ancol,” ujar Ferlansius Pangalila, Komisioner KPU Tomohon saat konferensi pers, Kamis (06/08/2015).
Alasan yang dikemukan pun tetap sama yakni harus mengantongi SK rekomendasi yang ditandatangani oleh dua kubu yang ada di Kota Tomohon yakni Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Adapun kubu Jepol-Chermat hanya mengantongi satu rekomendasi. (ray)