Manado – Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Femmy Suluh menyebutkan dari total 15 Persil yang diusulkan ke Badan Pertanahan Negara (BPN) Sulut, baru menerima 6 Persil atau sertifikat tanah milik Pemprov Sulut yang disetujui sedangkan sisanya masih dalam proses. Hal ini menyusul adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, terkait pengelolaan asset daerah sehingga memaksa Pemprov Sulut menata asset yang ada, termasuk melakukan sertifikasi tanah milik daerah.
“Hari ini, kami telah menerima ke 6 sertifikat milik Pemprov Sulut, yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPN Pusat bapak Hendarman Supandji bersama Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang, di Grand Kawanua,” ujarnya.
Dia menambahkan dari ke 6 Persil tersebut, masing-masing, asset tanah kantor Badan Ketahanan Pangan Sulut 1 Persil, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut sebanyak 3 Persil, kantor Sat Pol-PP 1 Persil serta Kesbangpol 1 Persil. (Rizath Polii)
Manado – Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Femmy Suluh menyebutkan dari total 15 Persil yang diusulkan ke Badan Pertanahan Negara (BPN) Sulut, baru menerima 6 Persil atau sertifikat tanah milik Pemprov Sulut yang disetujui sedangkan sisanya masih dalam proses. Hal ini menyusul adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, terkait pengelolaan asset daerah sehingga memaksa Pemprov Sulut menata asset yang ada, termasuk melakukan sertifikasi tanah milik daerah.
“Hari ini, kami telah menerima ke 6 sertifikat milik Pemprov Sulut, yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPN Pusat bapak Hendarman Supandji bersama Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang, di Grand Kawanua,” ujarnya.
Dia menambahkan dari ke 6 Persil tersebut, masing-masing, asset tanah kantor Badan Ketahanan Pangan Sulut 1 Persil, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut sebanyak 3 Persil, kantor Sat Pol-PP 1 Persil serta Kesbangpol 1 Persil. (Rizath Polii)