Bitung—Ketua Komisi A DPRD Kota Bitung, Victor Tataude menilai, tim penyelesaian sengketa batas wilayah yang dibentuk Gubernur tidak cerdas menyelesaikan masalah. Buktinya, penyelesaian masalah kehadiran Desa Rok-rok Kabupaten Minut dalam Kelurahan Tendeki Kecamatan Matuari Kota Bitung mendapat penolakan dari warga.
“Ini membuktikan jika tim yang dibentuk Gubernur menyelesaikan masalah batas wilayah tidak cerdas. Terbukti putusan yang diambil tidak memperhatikan aspek aspek sosiologi dan hukum sehingga menimbulkan penolakan serta permasalahan baru,” kata Tatanude ketika mempimpin hearing masalah penolakan warga Tendeki terhadap putusan batas wilayah Kota Bitung dan Kabupaten Minut, Selasa (28/8).
Menurut Tatanude, dari segi sosiologi, apa yang diputuskan tim gubernur tidak diterima masyarakat karena tidak sesuai dengan kondisi atau kenyataan sebenarnya dilapangan. “Dari aspek hukum, pembentukan Desa Rok-rok tidak memenuhi syarat karena hanya bersikan 14 kepala kelauarga. Ditambah lagi wilayah yang diklaim Desa Rok-rok adalah wilayah Kelurahan Tendeki Kecamatan Matuari Kota Bitung,” jelas Tatanude.
Tak hanya itu, ia juga menilai Pemkot Bitung gagal mempertahankan tanah tumpah darah yakni wilayah Tendeki setelah 84 tahun berdiri. Terbukti dengan sebagian wilayah Tendeki yang sebagian telah dicaplok oleh Kabupaten Minut tapi Pemkot tidak berjuang.
“Jadi kami merekomendasikan kepada Pemkot membentuk tim untuk mengusulkan ke Pemprov meninjau kembali penentuan tapal batas wilayah karena ada penolakan dari masyarakat,” katanya.
Juga dalam proses peninjauan kembali menurut Tatanude harus dilakukan dalam waktu yang relatif singkat. Yang mengikutsertakan atau melibatkan masyarakat Tendekiyang tahu persis persoalan.
“Ini harus segera dilakukan Pemkot, jangan sampai wilayah Kota Bitung hilang dan jangan hanya tahu menerima putusan yang jelas-jelas merugikan warga,” katanya.(enk)
Bitung—Ketua Komisi A DPRD Kota Bitung, Victor Tataude menilai, tim penyelesaian sengketa batas wilayah yang dibentuk Gubernur tidak cerdas menyelesaikan masalah. Buktinya, penyelesaian masalah kehadiran Desa Rok-rok Kabupaten Minut dalam Kelurahan Tendeki Kecamatan Matuari Kota Bitung mendapat penolakan dari warga.
“Ini membuktikan jika tim yang dibentuk Gubernur menyelesaikan masalah batas wilayah tidak cerdas. Terbukti putusan yang diambil tidak memperhatikan aspek aspek sosiologi dan hukum sehingga menimbulkan penolakan serta permasalahan baru,” kata Tatanude ketika mempimpin hearing masalah penolakan warga Tendeki terhadap putusan batas wilayah Kota Bitung dan Kabupaten Minut, Selasa (28/8).
Menurut Tatanude, dari segi sosiologi, apa yang diputuskan tim gubernur tidak diterima masyarakat karena tidak sesuai dengan kondisi atau kenyataan sebenarnya dilapangan. “Dari aspek hukum, pembentukan Desa Rok-rok tidak memenuhi syarat karena hanya bersikan 14 kepala kelauarga. Ditambah lagi wilayah yang diklaim Desa Rok-rok adalah wilayah Kelurahan Tendeki Kecamatan Matuari Kota Bitung,” jelas Tatanude.
Tak hanya itu, ia juga menilai Pemkot Bitung gagal mempertahankan tanah tumpah darah yakni wilayah Tendeki setelah 84 tahun berdiri. Terbukti dengan sebagian wilayah Tendeki yang sebagian telah dicaplok oleh Kabupaten Minut tapi Pemkot tidak berjuang.
“Jadi kami merekomendasikan kepada Pemkot membentuk tim untuk mengusulkan ke Pemprov meninjau kembali penentuan tapal batas wilayah karena ada penolakan dari masyarakat,” katanya.
Juga dalam proses peninjauan kembali menurut Tatanude harus dilakukan dalam waktu yang relatif singkat. Yang mengikutsertakan atau melibatkan masyarakat Tendekiyang tahu persis persoalan.
“Ini harus segera dilakukan Pemkot, jangan sampai wilayah Kota Bitung hilang dan jangan hanya tahu menerima putusan yang jelas-jelas merugikan warga,” katanya.(enk)