Hukum dan Kriminalitas

Tiga Kali Berpindah Tempat, Pelaku Penikaman Wartawan Dibekuk

Pelaku penikaman Wartawan saat diintrogasi Kapolres
Pelaku penikaman Wartawan saat diintrogasi Kapolres

 

Bitung – Tak sampai 24 jam, jajaran Polres Bitung berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan penikaman Wartawan, Ivan Awondatu (37), Senin (28/08/2017).

LM alias Jojo (20) warga Kelurahan Girian Bawah Lingkungan Tiga Kecamatan Girian dibekuk Tim Tarsius dan Reserse Mobile (Resmob) Polres Bitung di Desa Klabat Kecamatan Dimembe, Senin malam.

Menurut Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH, sebelum diamankan, pelaku beberapa kali berpindah tempat persembunyian.

“Usai menikam korban, ia lari ke Kelurahan Wangurer Barat kompleks SMP Negeri 12 Kota Bitung, kemudian pindah ke wilayah Kema yakni Desa Watudambo dan terakhir ke Desa Klabat,” kata Kapolres.

Saat diamankan, kata Kapolres, pelaku sementara mengikuti pawai obor bersama sejumlah rekan-rekannya di Desa Klabat Kabupaten Minut.

“Ia diamankan sekitar pukul 20.15 Wita saat mengikuti pawai obor,” katanya.

Pelaku sendiri kata dia masih sementara menjalani pemeriksaan dan bakal dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Dia masih sementara diperiksa penyidik,” katanya.(abinenobm)

 

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara