Bitung, Beritamanado.com — Polres Bitung akhirnya mengungkap misteri kematian seorang siswi SMK di Bitung.
Itu disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama dan Kasie Humas, Iptu Abdul Natip Anggai, Jumat (6/9/2024).
“Pelakunya berprofesi sebagai buruh pabrik berinisial A (20) warga asal Moutong, Provinsi Gorontalo yang tidak lain adalah teman kos korban. Korban tinggal di kamar 04 sedangkan pelaku kamar 06. Pelaku menghabisi korban kemudian menyetubuhinya,” jelas Albert Zai.
Sebagai informasi, kejadian itu berawal ditemukannya korban oleh teman sekolahnya pada 19 Agustus 2024.
Terdapat luka di sekujur tubuh korban.
“Korban asal Manado. Sementara pelaku bekerja di perusahaan ikan di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian,” tegas Albert Zai.
Satreskrim Polres Bitung di bawah pimpinan Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, menangkap pelaku pada Rabu (4/9/2024) malam.
Penangkapan dilakukan usai dilakukan sejumlah rangkaian penyelidikan serta pengujian barang bukti yang mengarah ke pelaku.
Gede Indra bilang, sewaktu dilakukan pengambilan sampel darah dan sperma, pelaku tidak menunjukkan gelagak aneh.
“Nanti tiga kali dilakukan tes dan hasilnya identik, barulah kami menangkap dia. Pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan dua tembakan di kaki kanan karena mencoba melakukan perlawanan usai,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 15 Undang-undang Nomor: 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan pasal yang mengatur pencurian yang menyebabkan kematian.
(Horas Napitupulu)