Penjabat Walikota Tomohon Drs Sanny Parengkuan MAP.
TOMOHON, beritamanado.com – Pelaksanaan rolling di Pemkot Tomohon yang terus menjadi buah bibir akhir-akhir akhirnya ditanggapi Penjabat Walikota Tomohon Drs Sanny Parengkuan MAP.
Kepada sejumlah wartawan, Parengkuan membenarkan bahwa hal tersebut akan dilakukan. Bahkan usulan nama-nama pejabat sudah disampaikan langsung ke Penjabat Gubernur Sulut dan akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Ketentuannya seperti itu, dimana harus menyurat resmi ke Kemendagri dengan seizin Penjabat Gubernur Sulut dan itu sudah sampaikan,” jelasnya belum lama ini.
Ditegaskannya lagi, rolling tersebut bukan hanya isapan jempol belaka sebab dikatakan Parengkuan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), siapapun dia, itu bisa diganti atas sepertujuan Kemendagri. “Ini (rolling) dilaksanakan menyusul ada sejumlah pejabat yang sudah masuk usia pensiun seperti kepala sekolah dan sebagian kepala bagian. Perpanjangan jabatan bisa dilakukan asalkan pejabat yang bersangkutan mengikuti uji kompetensi sesuai persyaratan ASN,” kata Parengkuan.
“Pejabat yang pensiun bisa diperpanjang masa jabatannya jika lulus uji kompetensi. Jadi kita tunggu saja kapan usulan ini disetujui,” pungkas Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Sulut yang hanya tersenyum ketika didesak soal nama-nama pejabat yang akan dirolling. (ray)
Penjabat Walikota Tomohon Drs Sanny Parengkuan MAP.
TOMOHON, beritamanado.com – Pelaksanaan rolling di Pemkot Tomohon yang terus menjadi buah bibir akhir-akhir akhirnya ditanggapi Penjabat Walikota Tomohon Drs Sanny Parengkuan MAP.
Kepada sejumlah wartawan, Parengkuan membenarkan bahwa hal tersebut akan dilakukan. Bahkan usulan nama-nama pejabat sudah disampaikan langsung ke Penjabat Gubernur Sulut dan akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Ketentuannya seperti itu, dimana harus menyurat resmi ke Kemendagri dengan seizin Penjabat Gubernur Sulut dan itu sudah sampaikan,” jelasnya belum lama ini.
Ditegaskannya lagi, rolling tersebut bukan hanya isapan jempol belaka sebab dikatakan Parengkuan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), siapapun dia, itu bisa diganti atas sepertujuan Kemendagri. “Ini (rolling) dilaksanakan menyusul ada sejumlah pejabat yang sudah masuk usia pensiun seperti kepala sekolah dan sebagian kepala bagian. Perpanjangan jabatan bisa dilakukan asalkan pejabat yang bersangkutan mengikuti uji kompetensi sesuai persyaratan ASN,” kata Parengkuan.
“Pejabat yang pensiun bisa diperpanjang masa jabatannya jika lulus uji kompetensi. Jadi kita tunggu saja kapan usulan ini disetujui,” pungkas Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Sulut yang hanya tersenyum ketika didesak soal nama-nama pejabat yang akan dirolling. (ray)