Manado – Selain mewajibkan pengembang perumahan menyediakan kawasan hijau, anggota DPRD Sulut Feronika Ponto juga mengingatkan pihak bank pemberi kredit melakukan pengawasan terkait fasilitas perumahan.
Menurut calon Partai Nasdem untuk DPRD Sulut dapil Bolmong Raya ini, pengawasan bank diperlukan disebabkan akad kredit dengan pihak user biasanya dilakukan sebelum unit perumahan rampung.
“Khan akad kredit biasanya dilakukan sebelum unit perumahan selesai. Nah, disini peran bank sangat dibutuhkan terkait fasilitas perumahan termasuk jalan,” ujar Ponto kepada beritamanado, Kamis (14/11).
Lanjut legislator cantik ini, bank pemberi kredit harus mersepon keluhan user. “Bank tidak boleh lepas tangan jika ada user yang mengeluh. Meskipun sudah dilakukan akad kredit namun tanggung jawab bank masih melekat,” jelas Ponto. (Jerry)
Manado – Selain mewajibkan pengembang perumahan menyediakan kawasan hijau, anggota DPRD Sulut Feronika Ponto juga mengingatkan pihak bank pemberi kredit melakukan pengawasan terkait fasilitas perumahan.
Menurut calon Partai Nasdem untuk DPRD Sulut dapil Bolmong Raya ini, pengawasan bank diperlukan disebabkan akad kredit dengan pihak user biasanya dilakukan sebelum unit perumahan rampung.
“Khan akad kredit biasanya dilakukan sebelum unit perumahan selesai. Nah, disini peran bank sangat dibutuhkan terkait fasilitas perumahan termasuk jalan,” ujar Ponto kepada beritamanado, Kamis (14/11).
Lanjut legislator cantik ini, bank pemberi kredit harus mersepon keluhan user. “Bank tidak boleh lepas tangan jika ada user yang mengeluh. Meskipun sudah dilakukan akad kredit namun tanggung jawab bank masih melekat,” jelas Ponto. (Jerry)