
Bitung – Tokoh atau pemuka agama yang terjun ke dunia politik diminta untuk melepas salah satu jabatannya. Mengingat jabatan tokoh atau pemuka agama dinilai sangat bertolak belakang dengan dunia politik yang sarat kepentingan individu.
“Tokoh agama harus melapas salah satu jabatan jika ingin berpolitik, jangan sampai dalam menjalankan tugas melayani terkontaminasi kepentingan politik,” kata LSM Pasela, Samsi Hima, Senin (28/7).
Menurut Hima, para tokoh agama seperti pendeta, penatua dan haji atau imam harus tahu diri ketika akan mencalonkan diri dalam Pilcaleg. Apalagi jika mengemban tugas melayani satu jemaat atau jamaah maka harus memilih, apakah tetap menjalankan tugas sebagai pendeta, penatua dan imam atau sebagai politisi.
“Apalagi saat ini masa-masa penggalangan dukungan, para tokoh agama jangan memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan dukungan,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Darma Baginda dari LSM Pulau Daratan Bersatu. Dimana menurut Baginda, seorang pendeta atau penatua ketika sudah terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS) harus melepas jabatnnya sebagai pelayan.
“Ini untuk menjaga indepensi, jangan sampai ajang pelayanan dimanfaatkan untuk kepentingan politik,” kata Baginda.
Baginda berharap para pendeta dan penatua bisa menyadari hal tersebut dan segera melepas jabatan keagamaan tersebut agar bisa fokus berpolitik.
Sementara itu, baik Hima dan Baginda menyadari aturan soal tokoh agama terjun berpolitik memang tidak ada. Namun alangkah lebih baik jika para tokoh agama tidak menggunakan ketokohan dalam mendapatkan dukungan, apalagi mencampuradukkan masalah politik dengan keagamaan untuk kepentingan individu. (enk)
