Jakarta, BeritaManado.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meluncurkan Kampanye Informasi Pengembangan Inovasi dan Pembelajaran Masyarakat berbasis digital melalui Iklan Layanan Masyarakat (ILM), Selasa (8/12/2020).
Iklan layanan masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait ragam bentuk pembangunan desa di Indonesia.
Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) Kemendes PDTT, Harlina Sulistyorini mengatakan, beberapa film pendek yang disajikan dalam iklan layanan masyarakat tersebut mengungkapkan hasil kerja pembangunan desa yang sudah dan yang akan dilaksanakan.
Di dalam film-film singkat pada iklan layanan masyarakat ini, masyarakat dapat melihat bagaimana teknologi online dapat memicu dan memacu perkembangan dan pemasaran produk-produk desa.
Selain itu, menurut Harlina, film-film singkat tersebut juga menyajikan realisasi dan dampak dana desa bagi perkembangan ekonomi desa.
“Kita dapat melihat bagaimana dana desa dapat dilaksanakan sebagai sarana untuk membuka peluang kerja di desa, menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan, menjadikan desa sebagai magnet investasi, dan mencegah perpindahan orang desa ke kota,” ujarnya.
Di sisi lain ia mengatakan, perkembangan era digital yang saat ini terjadi menjadi tantangan tersendiri bagi pengembangan potensi-potensi desa, baik dari sisi sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang ada di desa.
Menurutnya, perkembangan dunia digital telah merambah ke berbagai sektor yang menuntut desa untuk dengan cepat melakukan penyesuaian. Sementara itu, masih terdapat desa-desa yang belum memiliki jaringan internet.
“Ketersediaan jaringan internet belum merata di semua pelosok desa. Padahal era digital menuntut ketersediaan jaringan internet,” ujarnya.
Terkait hal tersebut menurutnya, peningkatan kapasitas masyarakat desa harus mulai mengadopsi dan berkreasi dengan bentuk pelatihan yang berbeda.
Menurutnya, pelatihan-pelatihan tersebut harus mudah diakses, berstandar, mengikuti perkembangan teknologi pembelajaran, dan menyelenggarakan pelatihan kompetensi yang bersertifikat.
“Bentuk pelatihan yang memenuhi kriteria ini perlu dilakukan agar desa mampu bersaing baik secara regional, nasional, bahkan global,” ujarnya.
(***/Rds)