Tahuna-Kenaikan Bahan Bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu membuat sejumlah pemilik kapal secara sepihak menaikan tarif kapal malam, tanpa surat keputusan (SK) Gubernur.
Tiket kapal malam yang melayari jalur Manado-Tahuna Rp 105.000 dinaikan menjadi Rp 135.000,
sedangkan kenaikan BBM jenis solar hanya Rp 1000 dari harga sebelumnya.
Bupati Kepulauan Sangihe Drs Hironimus Rompas
Makagansa MSi menjelaskan kepada sejumlah wartawan biro Sangihe, dirinya juga prihatin dengan kenaikan tarif sepihak, sehingga masyarakat yang kena getahnya. Apalagi kenaikan ini belum ada SK Gubernur.
“Sebagai bupati tentunya, saya akan menyurat ke Gubernur mengenai masalah kenaikan tarif tersebut,” tuturnya di ruang kerja Selasa (2/7).
Karena ulah pemilik kapal malam yang menaikan tarif sepihak, masyarakat Sangihe merasa dirugikan. Seperti halnya sejumlah pedagang
sembako yang sering bolak-balik Tahuna-Manado ditemui beritamanado mengatakan, dirinya merasa dirugikan, sebab kenaikan harga tiket ini tidak wajar, sudah 28 %, tidak sebanding dengan kenaikan BBM jenis solar hanya 22 % saja.
“Masa kwa belum ada SK
Gubernur mengenai kenaikan tarif pihak kapal so kase nae,” ungkap sejumlah pedagang. (gun)
Tahuna-Kenaikan Bahan Bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu membuat sejumlah pemilik kapal secara sepihak menaikan tarif kapal malam, tanpa surat keputusan (SK) Gubernur.
Tiket kapal malam yang melayari jalur Manado-Tahuna Rp 105.000 dinaikan menjadi Rp 135.000,
sedangkan kenaikan BBM jenis solar hanya Rp 1000 dari harga sebelumnya.
Bupati Kepulauan Sangihe Drs Hironimus Rompas
Makagansa MSi menjelaskan kepada sejumlah wartawan biro Sangihe, dirinya juga prihatin dengan kenaikan tarif sepihak, sehingga masyarakat yang kena getahnya. Apalagi kenaikan ini belum ada SK Gubernur.
“Sebagai bupati tentunya, saya akan menyurat ke Gubernur mengenai masalah kenaikan tarif tersebut,” tuturnya di ruang kerja Selasa (2/7).
Karena ulah pemilik kapal malam yang menaikan tarif sepihak, masyarakat Sangihe merasa dirugikan. Seperti halnya sejumlah pedagang
sembako yang sering bolak-balik Tahuna-Manado ditemui beritamanado mengatakan, dirinya merasa dirugikan, sebab kenaikan harga tiket ini tidak wajar, sudah 28 %, tidak sebanding dengan kenaikan BBM jenis solar hanya 22 % saja.
“Masa kwa belum ada SK
Gubernur mengenai kenaikan tarif pihak kapal so kase nae,” ungkap sejumlah pedagang. (gun)