Tahuna – Belum adanya penetapan resmi tarif angkutan laut untuk tujuan Manado dengan sejumlah wilayah kepulauan di Nusa Utara, rupanya tidak diindahkan oleh pengusaha jasa angkutan kapal yang bernaung dalam organisasi INSA.
Bahkan seenaknya sejumlah perusahaan yang bernaung dalam wadah tersebut secara sepihak menaikan tarif kapal laut.
“Sampai sekarang penetapan tarif baru angkutan laut secara resmi pasca kenaikan BBM belum dilakukan, namun sangat disayangkan pihak pengusaha kapal yang tergabung dalam INSA sudah menaikan harga tiket dan harganya mencekik leher,” ungkap Ketua LSM Kadademahe Marslem Pulumbara.
Menurut Pulumbara apa yang dilakukan perusahaan terkait dengan kenaikan harga tiket sepihak ini merupakan upaya perampokan kepada masyarakat di kepulauan Nusa Utara.
“Selain kenaikan harga secara sepihak, harga tiketnya juga mencekik leher dan jauh dari standar kenaikan yang telah ditetapkan pemerintah, menjadikan perusahaan melakukan aksi ‘perampokan’ kepada semua pengguna jasa kapal laut dimaksud,” tegas Pulumbara.
Yang menjadi aneh sekarang, lanjut Pulumbara adalah adanya pembiaran dari pemerintah provinsi terhadap aksi sejumlah perusahaan nakal dibawah naungan INSA.
“Kenaikan ini ilegal dan tidak memiliki dasar hukum, tetapi kenapa hingga sekarang tidak ada tindakan tegas dari pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Sarundajang. Intinya Gubernur Sulut telah menutup mata terhadap derita warga di wilayah kepulauan,” ujar Pulumbara yang juga meyesalkan 5 personel Deprov Sulut wilayah pemilihan Nusa Utara yang dinilai tidak peka terhadap persoalan yang dihadapi warga yang mengutusnya bahkan mendukungnya. (GUN)
Tahuna – Belum adanya penetapan resmi tarif angkutan laut untuk tujuan Manado dengan sejumlah wilayah kepulauan di Nusa Utara, rupanya tidak diindahkan oleh pengusaha jasa angkutan kapal yang bernaung dalam organisasi INSA.
Bahkan seenaknya sejumlah perusahaan yang bernaung dalam wadah tersebut secara sepihak menaikan tarif kapal laut.
“Sampai sekarang penetapan tarif baru angkutan laut secara resmi pasca kenaikan BBM belum dilakukan, namun sangat disayangkan pihak pengusaha kapal yang tergabung dalam INSA sudah menaikan harga tiket dan harganya mencekik leher,” ungkap Ketua LSM Kadademahe Marslem Pulumbara.
Menurut Pulumbara apa yang dilakukan perusahaan terkait dengan kenaikan harga tiket sepihak ini merupakan upaya perampokan kepada masyarakat di kepulauan Nusa Utara.
“Selain kenaikan harga secara sepihak, harga tiketnya juga mencekik leher dan jauh dari standar kenaikan yang telah ditetapkan pemerintah, menjadikan perusahaan melakukan aksi ‘perampokan’ kepada semua pengguna jasa kapal laut dimaksud,” tegas Pulumbara.
Yang menjadi aneh sekarang, lanjut Pulumbara adalah adanya pembiaran dari pemerintah provinsi terhadap aksi sejumlah perusahaan nakal dibawah naungan INSA.
“Kenaikan ini ilegal dan tidak memiliki dasar hukum, tetapi kenapa hingga sekarang tidak ada tindakan tegas dari pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Sarundajang. Intinya Gubernur Sulut telah menutup mata terhadap derita warga di wilayah kepulauan,” ujar Pulumbara yang juga meyesalkan 5 personel Deprov Sulut wilayah pemilihan Nusa Utara yang dinilai tidak peka terhadap persoalan yang dihadapi warga yang mengutusnya bahkan mendukungnya. (GUN)