Manado, BeritaManado.com — Rapat Badan anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengawali fokus pembahasan pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Fransiscus Andi Silangen menegaskan pentingnya pendapatan Asli Daerah.
“Jadi pembahasan ini diawali dengan pendapatan, karena ini sangat mempengaruhi untuk belanja dan pendapatan,” ungkap Fransiscus Rabu, (8/11/2023) pada rapat Badan Anggaran di ruang rapat DPRD Sulut.
Menurut Fransiscus, berbicara dan membahas belanja dan pembiayaan tentu harus ada Pendapatan.
Ketua DPRD juga membandingkan target PAD tahun 2023 dengan target PAD tahun 2024 yang sedang di bahas oleh DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Bukannya naik, malah turun. Di tahun 2023 itu 257 miliar, sekarang targetnya 215 miliar, sehingga perlunya penjelasan, termasuk tempat-tempat yang jadi penyumbang pajak dan retribusi,” ucap Fransiscus.
Ketua TAPD Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel melalui kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) June Silangen menjelaskan bahwa target yang ditetapkan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Sehingga penetapan di 2024 memang terjadi penurunan karena mengikuti RPJMD, walaupun dari Bapenda sendiri sebenarnya bisa menaikkan target pendapatan dengan asumsi terjadinya peningkatan kendaraan bermotor artinya untuk pemungutan dari PKB dan BBMKB ini masih dapat ditingkatkan,” jelas June.
Ada perubahan dari sisi pajak dimana ada ketambahan pajak baru, yakni pajak alat berat atau kendaraan besar yang sudah dilakukan identifikasi meski belum seluruhnya di Sulawesi Utara.
“Kami masih mengidentifikasi beberapa perusahaan besar, yang menggunakan alat berat terutama perusahaan tambang, juga ada ketambahan yang namanya option pajak mineral, logam dan batuan dalam hal ini galian C dan memang dapat menjadi potensi karena dari data yang disampaikan ada sekitar enam puluhan perusahaan di Sulawesi Utara memperoleh izin dalam rangka menggunakan galian C, juga menggali potensi pemanfaatan barang modal pemerintah Sulawesi Utara, termasuk pemanfaatan lahan tidur sebagai sumber retribusi,” beber June.
(Erdysep Dirangga)